SEMARANG, todaynews.id – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang berupaya memindahkan tempat karaoke yang ada di Pasar Dargo dan Pasar Penggaron.
Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengakui jika kedua pasar tersebut saat ini digunakan untuk tempat usaha karaoke.
Bambang mengatakan bahwa Komisi B DPRD Kota Semarang meminta tempat-tempat karaoke di dalam pasar tradisional tersebut ditertibkan dan fungsi pasar dikembalikan sebagai tempat berdagang.
“Komisi B nanti akan berikan rekomendasi ke Pemerintah Kota Semarang untuk membuat tim guna melakukan evaluasi adanya karaoke tersebut,” kata Bambang, Jumat (14/2/2025).
Bambang menyebut sejauh ini memang ada dua pasar tradisional yang digunakan untuk tempat karaoke.
Pada prinsipnya, Pemkot dan legislatif menghormati adanya tempat karaoke, namun tidak dilakukan di dalam pasar.
“Rencana pembahasannya belum sampai kesana (karaoke akan ditempatkam dimana). Prinsipnya, pasar dikembalikan untuk UMKM,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bambang menyebut ada 29 tempat karaoke di Pasar Dargo. Sedangkan di Pasar Penggaron, Bambang menyebut data pastinya belum dihitung kembali.
“Makanya, dibuat rekomendasi oleh Komisi B. Nanti, ketua tim Pak Sekda atau asisten biar realisaisnya cepat,” pungkasnya.