x

Desak DPR Revisi, Pengamat Sebut UU Pemilu Belum Bisa Ciptakan Pedoman Pemilu Demokratis

waktu baca 2 menit
Senin, 2 Jun 2025 19:19 133 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Pengamat Politik Universitas Sam Ratulangi, Ferry Daud Liando mendesak Komisi II DPR RI segera membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi Undang-Undang Pemilu sebelum masuk tahapan penyelenggaraan kepemiluan.

Dalam keterangannya, sosok yang akrab disapa Ferry itu mengatakan dorongan segera merevisi aturan UU Pemilu itu dilakukan sebagai bentuk memperbaiki pelaksanaan pemilu tahun lalu yang dianggap banyak menimbulkan persoalan.

Ia menilai, aturan UU Pemilu saat ini dianggap belum sepenuhnya menciptakan pelaksanaan Pemilu yang menganut skema jujur, adil, bebas, umum, rahasia dan juga demokratis.

“UU Pemilu belum sepenuhnya menjadi pedoman untuk terciptanya pemilu demokratis,” ungkap Ferry dalam agenda diskusi bertajuk ‘Isu strategis UU Pemilu, Mendorong Penguatan demokrasi di Indonesia’ yang digelar Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Senin (2/6/2025).

Selain itu, Dekan FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado itu mengungkapkan pelaksanan Pemilu yang digelar di tahun lalu harus dapat menjadi sebuah catatan refleksi bagi seluruh pihak khususnya penyelenggara yakni Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Ia menjelaskan, gugatan sengketa kepemiluan yang cukup massif di Mahkamah Konstitusi (MK) pada pelaksanan Pemilu pada tahun lalu harus mendapat perhatian serius bagi pemerintah dan DPR untuk segera memperbaiki pelaksanaan pemilu yang akan datang.

Sebab, menurut Ferry, peraturan pemilu saat ini hanya berpatokan terhadap aspek normatif saja dan tidak memandang segi substantif keberhasilan dari penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.

Ferry menambahkan jika dilihat dari segi aspek normatif pun tidak semuanya bejalan sesuai dengan tujuan pelaksanaan pemilu yakni mewujudkan pemimpin berkualitas dan berpihak kepada masyarakat.

“Jadi belum semua aspek-aspek normatif pemilu demokratis dapat bejalan sesuai dengan fungsi dan tujuannya,”tandas Ferry. (GIB)

Post Views134 Total Count
Iklan

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

42 minutes ago
49 minutes ago
5 hours ago
5 hours ago

LAINNYA
x