x

Demokrat Siapkan Strategi Baru di Pemilu Mendatang Imbas Putusan MK

waktu baca 1 menit
Senin, 30 Jun 2025 17:01 32 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Partai Demokrat menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan daerah dengan jeda waktu 2 sampai 2,5 tahun.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, Partai Demokrat sebagai partai politik akan mengukuti putusan MK.

“Saya paham bahwa keputusan MK final and binding, sehingga strategi dan manajemen partai ke depan harus dipersiapkan sesuai keputusan tersebut,” ujarnya kepada wartawan, mengutip pada Senin (30/6/2025).

Dia mengatakan, putusan MK itu berimplikasi terhadap masa jabatan DPRD yang akan bertambah 2 tahun.

Dia mengaku bahwa hal tersebut masih menjadi bahan diskusi di internal partainya. “Memang masih menjadi bahan diskusi,” katanya.

Apalagi, kata dia, kepengurusan partai harus disesuaikan dengan adanya pemilu nasional dan daerah yang dijeda selama 2 tahun.

“Dengan 2 kali pemilu juga partai harus mempersiapkan berbagai konsekuensi pembiayaan, sosialisasi caleg karena tidak ada lagi tandem,” jelasnya.

Dia tidak menutup kemungkinan akan ada pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada untuk mengakomodir putusan MK.

“Bisa jadi ada keputusan-keputusan baru lainnya terkait dengan revisi undang-undang pemilu,” katanya.

Dia menambahkan bahwa Partai Demokrat saat ini masih mendiskusikan lebih lanjut terkait putusan MK tersebut.

“Kami akan mendiskusikan dan mendalami keputusan MK terkait hal ini,” pungkasnya.

Post Views33 Total Count
Iklan

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

4 hours ago
4 hours ago
18 hours ago
20 hours ago

LAINNYA
x