Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menggelar pertemuan dengan Pimpinan Komisi II DPR dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026). Foto: TODAYNEWS/Dhanis TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, merespons usulan penerapan e-voting dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) yang menjadi rekomendasi PDI Perjuangan (PDIP) dalam Rakernas I beberapa waktu lalu.
Dasco menilai, setiap gagasan yang mendukung untuk perbaikan sistem pemilu ke depan sejatinya sangat baik, namun menurutnya usulan tersebut tetap harus dibicarakan bersama dan dikaji lebih lanjut.
“Segala sesuatu yang baik untuk pemilu kan tentunya pasti akan dibicarakan. Nah, termasuk memang kita menuju ke arah teknologi yang lebih maju,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Dasco mengatakan bahwa dirinya tak memungkiri penggunaan e-voting sejalan perkembangan teknologi dan berpotensi memberikan efisiensi, termasuk penghematan anggaran.
Meski begitu, Dasco menekankan perlunya kajian dan studi mendalam sebelum sistem tersebut diterapkan di Indonesia.
“Kalau itu pakai e-voting itu kan sebenarnya banyak penghematan-penghematan. Walaupun kemudian kita harus lebih banyak pengkajian dan studi terlebih dahulu,” ujarnya.
Karena itu, Dasco mengingatkan bahwa pengalaman sejumlah negara di dunia menunjukkan e-voting juga memiliki tantangan tersendiri, seperti dinamika politik yang membuat hasil e-voting itu dapat berubah dalam waktu singkat, sehingga dikhawatirkan menimbulkan persoalan kepercayaan publik.
“Di negara-negara lain juga ada yang dilakukan e-voting, tapi sebagian partai politiknya kreatif-kreatif, sehingga e-voting-nya dalam waktu beberapa jam hasilnya bisa berubah. Ini yang perlu kita pelajari dengan benar,” ungkapnya.
Dasco yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu, melanjutkan bahwa faktor keamanan teknologi dalam penggunaan e-voting juga menjadi perhatian utama.
Menurutnya, sistem pengamanan e-voting harus benar-benar dikaji agar tidak menimbulkan masalah baru dalam proses demokrasi.
“Hal pengamanan dari teknologinya e-voting itu juga perlu dikaji. Semua nanti akan dikaji,” pungkasnya.