x

Cuti Bersama ASN 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Daftar Lengkapnya

waktu baca 2 menit
Kamis, 5 Feb 2026 08:23 30 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Pemerintah resmi menetapkan cuti bersama ASN 2026 sebanyak delapan hari. Kebijakan ini menjadi perhatian banyak aparatur sipil negara karena berkaitan langsung dengan jadwal libur nasional sepanjang tahun.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 31 Desember 2025. Aturan ini sekaligus menjadi dasar hukum pelaksanaan cuti bersama bagi seluruh ASN.

Berdasarkan beleid yang dikutip pada Rabu (4/2), tercatat ada delapan hari cuti bersama yang tersebar dalam enam momentum hari besar keagamaan. Dengan demikian, jadwal libur ASN pada 2026 sudah memiliki kepastian resmi dari pemerintah.

Hal penting yang perlu dicatat, cuti bersama ini tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN. Artinya, pegawai negeri tetap memiliki jatah cuti tahunan penuh meski menikmati tambahan hari libur dari kebijakan ini.

Sementara itu, bagi pegawai yang karena tuntutan jabatan tidak dapat mengambil cuti bersama, pemerintah menyiapkan kompensasi. Bentuknya berupa penambahan hak cuti tahunan sesuai jumlah hari cuti bersama yang tidak digunakan, sehingga hak pegawai tetap terjaga.

Daftar lengkap cuti bersama ASN 2026:

16 Februari (Senin): Tahun Baru Imlek 2377 Kongzili

18 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948

20, 23, 24 Maret (Jumat, Senin, Selasa): Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

15 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus

28 Mei (Kamis): Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

24 Desember (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus

Dengan adanya penetapan ini, ASN dapat lebih awal merencanakan jadwal kerja maupun waktu bersama keluarga.

Kepastian jadwal cuti bersama ASN 2026 diharapkan membantu keseimbangan antara tugas kedinasan dan waktu istirahat.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

22 hours ago
2 days ago
3 days ago
5 days ago

LAINNYA
x
x