x

Cerita Bupati Terpilih Empat Lawang Joncik Muhammad di Balik Kemenangannya di MK

waktu baca 1 menit
Senin, 26 Mei 2025 21:13 152 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad menceritakan kesiapan timnya ketika menghadapi sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Bupati Empat Lawang dengan agenda pembacaan putusan.

Joncik Muhammad mengungkapkan bahwa seluruh tim yang terlibat sejak awal memang sudah mempersiapkan seluruh materi yang didalilkan oleh Pemohon yakni pasangan Budi Antoni Al Jufri-Henny Verawati.

“Kesiapan tim memang saya meyakini betul sudah on the track,” katanya saat konferensi pers di Hotel Red Top, Pecenongan, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).

Kendati begitu, Joncik Muhammad tidak mempersoalkan gugatan yang dilayangkan oleh Budi Antoni Al Jufri-Henny Verawati.

Sebab, menurutnya, gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

“Itu saluran demokrasi, ketika KPU menetapkan calon terpilih, mereka gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Di sisi lain, dia mempercayakan kuasa hukumnya untuk mempersiapkan seluruh jawaban yang didalilkan oleh Pemohon yakni Budi Antoni-Henn Verawati.

“Alhamdulillah terpatahkan oleh tim lawyes kita. Semua yang mereka dalilkan TMS (Terstruktur, Sistematis, dan Massif) netralitas ASN,netralitas penyelenggara, kemudian manipulatif semuanya tadi tidak terbukti sama sekali,” ujarnya.

“Semuanya dikatakan oleh majelis Hakim bahwa gugatan Pemohon, dalih dari pemohon tidak mengganggu kebenaran,” pungkasnya.

Post Views153 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 days ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x