TODAYNEWS.ID – Ledakan emosi membawa Abdul Rozak (44), warga Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, pada tindakan brutal yang merenggut nyawa.
Pria itu dikabarkan tak kuasa menahan amarah saat mendapati istrinya, EFD (45), tengah bersama seorang pria berinisial AA (36) di sebuah kamar kos, Selasa (22/4).
Peristiwa berdarah itu terjadi di kamar indekos kawasan Perumahan Griya Anugrah, Desa Martajasah, Kota Bangkalan.
Menurut keterangan aparat, Abdul Rozak nekat mengayunkan sebilah celurit ke arah pasangan tersebut begitu berhasil masuk ke kamar.
“Pelaku merasa dikhianati. Setelah berhasil mendobrak pintu, dia langsung membacok istrinya di bagian telinga. Korban pria yang berusaha bersembunyi di kamar mandi juga diserang secara membabi buta,” jelas Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, Rabu (23/4).
EFD mengalami luka serius di bagian wajah, punggung, dan paha. Nyawanya sempat diupayakan diselamatkan dengan dibawa ke rumah sakit, namun ia meninggal dunia dalam perjalanan menuju IGD RSUD Syamrabu.
Sementara AA ditemukan tewas dengan kondisi luka parah di sekujur tubuh di dalam kamar mandi.
Pelarian Abdul Rozak tak berlangsung lama. Satu jam berselang, tim kepolisian berhasil menangkapnya saat sedang melintas dengan mobil pribadinya di kawasan Martajasah.
“Pelaku diamankan saat sedang mengemudi. Kami langsung melakukan penangkapan di lokasi,” kata Hafid.
Polisi juga mengamankan celurit yang digunakan sebagai senjata dalam aksi pembunuhan tersebut. Kini, Abdul Rozak telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 338 KUHP dan/atau pasal 351 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Tidak ada komentar