x

Cegah Kasus Stunting, DPR Usul Berikan Hadiah dan Sanksi Ke Kepala Daerah Soal Program Genting

waktu baca 2 menit
Rabu, 30 Apr 2025 14:52 86 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi meminta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/ BKKBN memberikan sistem penghargaan dan hukuman kepada daerah yang telah berhasil atau tidak berhasil dalam membangun Gerakan Orang Tua Cegah Stunting (Genting).

Dalam keterangannya, Nurhadi menilai, kebijakan itu dilakukan sebagai langkah upaya komitmen dari pemerintah untuk mencegah kasus stunting di Indonesia.

Ia menyebut, apabila ada daerah yang abai terhadap kasus stunting maka nantinya pemerintah akan memberikan sanksi kepada daerah itu dan sebaliknya jika pencegahan stunting berhasil dilakukan maka daerah tersebut akan menerima hadiah.

“Apakah itu langkah secara administratif atau semacam ada reward dan punishment apabila ditemukan daerah-daerah yang abai terhadap pencegahan stunting ini,” kata Nurhadi dalam agenda Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR RI bersama dengan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN, Rabu (30/4/2025).

Di sisi lain, Nurhadi mengatakan jika nantinya masih ada daerah yang belum menjalankan program Genting ini maka akan diberikan sanksi tegas.

Nurhadi menegaskan, bahwa saat ini pemerintah juga sedang fokus untuk mencegah peningkatan stunting di Indonesia dengan menggalakkan sejumlah program diantaranya yaitu bantuan makanan bergizi.

Ia menambahkan, pencegahan kasus stunting itu harus dilakukan sebagai bentuk ketaatan terhadap perintah konstitusi untuk menjaga pertumbuhan gizi anak Indonesia.

“Jadi ada reward dan punishment apabila ditemukan daerah-daerah yang abai terhadap pencegahan stunting ini,” tandas Nurhadi.

Sebagai informasi, Komisi IX DPR RI menggelar rapat bersama Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN di kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).

Dalam rapat itu MendukBangga, Wihaji mengatakan bahwa pemerintah akan membentuk Program Genting dan Tim Pengendali Genting pada 28 April 2025.

Ia mengklaim, bahwa tim itu saat ini telah terbentuk kurang lebih di 35 Provinsi atau sebesar 92,1 persen dari total 38 Provinsi di Indonesia.

Ia menjelaskan, mengenai kendala belum terbentuk nya tim tersebut di 3 Provinsi lagi. Ia menerangkan, bahwa kendala belum 100 persen tim terbentuk di 38 Provinsi itu karena masih ada kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang belum selesai.

“Problemnya macam-macam, ada yang belum selesai Pilkadanya, ada yang susulan yang memang belum dibentuk karena ketuanya kepala daerah,” ujar Wihaji.

Selain itu Wihaji menambahkan bahwa Program Genting ini akan menjangkau kurang lebih 141.382 anak asuh dengan 20.396 orang tua asuh yang tersebar di seluruh Provinsi di Indonesia.

“Per 28 April, ada 141.382 anak asuh yang diasuh oleh 20.396 orang tua asuh,” pungkasnya.(GIB)

Post Views87 Total Count
LAINNYA
x