TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina, meminta kepada Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja PHK (Satgas PHK) yang telah dibentuk dapat berfungsi lebih maksimal.
Arzeti menyampaikan, bahwa Satgas ini diharapkan tidak hanya menanggulangi PHK yang sudah terjadi, tetapi juga melakukan pemetaan sektor industri yang rentan terhadap PHK dan menyusun langkah mitigasi yang tepat.
“Satgas PHK harus lebih aktif, tidak hanya menangani PHK yang sudah terjadi, tetapi juga mencegah terjadinya PHK lebih lanjut,” kata Arzeti dalam keterangan yang diterima, Sabtu (2/8/2205).
Anggota DPR dari Fraksi PKB itu menegaskan bahwa pemerintah harus bisa mengidentifikasi terkait sektor-sektor usaha yang berpotensi terjadinya PHK.
“Pemerintah harus proaktif dalam mengidentifikasi sektor-sektor yang berisiko dan memberikan dukungan yang diperlukan untuk mengurangi dampak PHK,” ucapnya.
Pasalnya kata Arzeti, jika mengacu data terbaru yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang terkena PHK pada periode Januari hingga Juni 2025 mencapai 42.385 orang.
Untuk itu, Arzeti menawarkan beberapa opsi kepada pemerintah untuk mencegah terjadinya lonjakan PHK oleh perusahaan demi menjaga keberlanjutan lapangan kerja.
Opsi pertama menurutnya, pemerintah bisa memberikan insentif kepada sektor industri padat karya berupa keringanan pajak.
Selanjutnya, pemerintah juga harus mendorong sektor-sektor yang berpotensi tumbuh pesat, seperti teknologi, pariwisata, dan ekonomi digital, untuk menciptakan lapangan kerja baru.
Stimulus ekonomi yang lebih agresif, kata Arzeti juga diperlukan untuk mendorong konsumsi domestik dan menciptakan demand baru di pasar tenaga kerja.
Selain itu, pemerintah juga bisa meningkatkan belanja di sektor-sektor strategis, seperti infrastruktur dan pengembangan UMKM.
“Dengan langkah ini, diharapkan tercipta lapangan kerja baru yang bisa menyerap tenaga kerja yang terdampak PHK,” urainya.
Lebih lanjut, Arzeti menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat untuk mengurangi PHK secara signifikan.
“Pemerintah harus menjadi motor penggerak, namun sektor swasta dan masyarakat juga harus berperan aktif. Jika kita tidak segera mengambil langkah preventif dan solutif, kita akan terjebak dalam lingkaran buruk yang sulit diputus,” demikian Arzeti.
Tidak ada komentar