TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong, menyampaikan ada dua daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.
Hal itu disampaikan Bahtra, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Adapun untuk daerah yang melakukan pilkada ulang adalah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, dan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkal Pinang.
Sedangkan tiga daerah akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pada 6 Agustus 2025, yakni, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel, dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara.
“Akan digelar pilkada ulang, yakni Kabupaten Bangka tanggal 27 Agustus dan Kota Pangkal Pinang tanggal 27 Agustus,” kata Bahtra saat memimpin rapat tersebut.
Bahtra berharap, setelah pilkada ulang dan PSU ino tak ada lagi gugatan sengketa pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), sebab jika sampai digugat kembali maka potensi akan terjadi PSU atau pilkada ulang yang berdampak pada anggaran di tengah kebijakan efisiensi.
“Harapan kami agar tidak terjadi lagi gugat menggugat di MK nanti karena itu akan merepotkan Kemendagri dalam hal berkaitan dengan penganggaran,” ujarnya.
“Satu sisi, kita lagi sedang melakukan penghematan, tapi di sisi lain dengan adanya pilkada yang dilaksanakan berulang-ulang kali itu juga bia merepotkan dalam hal bagaimana kita bisa mewujudkan efisiensi,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan persiapan matang terkait pelaksanaan PSU dan Pilkada ulang.
“KPU sudah melakukan persiapan maksimal menjelang 6 Agustus besok PSU di tiga daerah Provinsi Papua, Boven Digoel, dan juga Barito Utara. Untuk pilkada ulangnya pada tanggal 27 Agustus di Kota Pangkal Pinang dan juga kabupaten Bangka,” ujar Afif kepada wartawan usai RDP dengan Komisi II.
“Jadi intinya kesiapan secara logistik sudah siap termasuk surat suara dan lain-lain sudah siap semua. Kami juga sudah melakukan pengecekan kami turun ke Papua dan juga Barito Utara sudah siap semua termasuk ke Bangka Belitung untuk di dua Kabupaten/Kota,” pungkasnya.
Afif menegaskan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi II dan stakeholder untuk membantu menyukseskan PSU dan pilkada ulang di lima daerah agar tak lagi digugat ke MK.
“Insya Allah semua persiapan sudah kami minta tadi koordinasi dengan teman-teman di Komisi II, dan juga semua pihak untuk membantu menyukseskan pilkada ulang ini sehingga tidak terulang lagi PSU dan gugatan-gugatan di Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.
Tidak ada komentar