TODAYNEWS.ID – Bus rombongan tenaga kesehatan Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) Jember yang mengalami kecelakaan di jalur Bromo, Jalan Raya Sukapura, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Minggu (14/9), tercatat masih berizin operasional dan laik jalan.
Data dari laman resmi Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menunjukkan, bus bernomor polisi P 7221 UG milik PO IND’S 88 Trans terdaftar atas nama PT Indra Jaya Bersama. Izin operasionalnya berlaku hingga 3 Oktober 2025.
Selain itu, kendaraan ini juga lulus uji berkala dengan masa berlaku sampai 4 Maret 2026.
Bus berkapasitas 60 penumpang itu saat kejadian hanya membawa 52 orang.
Polisi menyebut masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir bus bernama Al Bahri serta pihak pengelola PO IND’S 88 Trans.
“Belum ada tersangka, masih terlalu dini. Penyelidikan masih berjalan,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo Ipda Aditya Wikrama, Senin (15/9).
Kepala Dinas Perhubungan Jatim Nyono memilih tidak banyak berkomentar dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).
Diketahui, bus pariwisata tersebut diduga mengalami rem blong saat melintas di jalur menurun Bromo.
“Informasi sementara rem blong, tapi itu masih dugaan dari penumpang maupun sopir,” ujar Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Safiq Jundhira.
Tidak ada komentar