x

Bupati Klaten Hamenang Minta Maaf Usai Terjaring OTT KPK

Laporan: Afrizal Ilmi

waktu baca 2 menit
Jumat, 16 Okt 2026 07:11 29

TODAYNEWS.ID — Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan dari pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta dugaan pemberian kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit.

Hamenang menyampaikan permintaan maaf saat dibawa penyidik KPK setelah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Klaten, Kamis (15/10/2026) malam. Ia mengaku telah mengecewakan masyarakat Kabupaten Klaten.

“Pertama-tama saya mohon maaf, telah mengecewakan masyarakat Kabupaten Klaten,” ungkap Hamenang kepada wartawan.

Selain menyampaikan permintaan maaf, Hamenang menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Ia juga kembali meminta doa sebelum memasuki mobil yang membawanya.

“Mohon maaf, mohon doanya,” imbuhnya.

Di sisi lain, KPK mengungkap dugaan perkara yang melatarbelakangi OTT terhadap Hamenang. Penyidik menduga perkara tersebut berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara dari sejumlah urusan pemerintahan daerah.

“Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

KPK juga mendalami dugaan pemberian dari Bupati Klaten kepada pihak BPK yang berkaitan dengan proses audit. Dugaan tersebut menjadi salah satu bagian dari perkara yang tengah ditangani penyidik.

“Selain itu, ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit,” sambung Budi.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 20 orang di Klaten dan Jakarta. Mereka berasal dari sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut, termasuk unsur pemerintah daerah dan BPK.

Salah satu pejabat yang turut diamankan adalah Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah. Budi membenarkan bahwa dua orang dari unsur aparatur sipil negara (ASN) BPK ikut diamankan dalam operasi tersebut.

“Jadi pihak-pihak dari ASN BPK ada dua orang. Benar salah satunya adalah Kepala Perwakilan Jawa Tengah,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026).

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK turut menyita uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Berdasarkan penghitungan awal, nilai uang yang diamankan mencapai sekitar Rp1 miliar.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp 1 miliar,” tutur Budi.

KPK selanjutnya melakukan pendalaman untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Penetapan status tersebut akan didasarkan pada hasil pemeriksaan dan gelar perkara oleh penyidik.

 

Editor: Aziz Arriadh

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor