TODAYNEWS.ID – Polemik gagal bayar yang diduga membelit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Bandung, PT. Bandung Daya Sentosa (BDS), kian menyeruak dan menjadi perhatian publik.
Persoalan yang awalnya hanya dianggap sebagai masalah piutang antara PT. BDS dan para vendor, kini menjelma menjadi isu serius yang menyeret nama-nama pejabat penting, termasuk Bupati Bandung.
Isu ini mencuat kembali setelah tayangan podcast milik Bambang Widjayanto, eks Komisioner KPK 2011–2015, menampilkan tiga pengusaha yang mengaku sebagai korban gagal bayar PT. BDS.
Dalam podcast tersebut, mereka membeberkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp105 miliar akibat tidak dibayarnya pekerjaan proyek oleh PT. BDS.
Menanggapi hal ini, pengamat kebijakan publik dari Jamparing Institute, Dadang Risdal Aziz atau akrab disapa Kang Risdal, menilai bahwa persoalan ini tidak bisa dipandang remeh.
Ia menyebut, akar persoalan sebenarnya sederhana, yakni hubungan hutang piutang yang tidak diselesaikan dengan tuntas oleh pihak PT. BDS.
“Awalnya memang hanya soal utang piutang. Tapi karena tidak ada penyelesaian konkret, akhirnya para pengusaha melapor ke kejaksaan dan Polda Jabar,” ujar Kang Risdal.
Menurut informasi yang diungkap dalam podcast tersebut, terdapat pula upaya dari Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung yang mencoba menawarkan skema penyelesaian.
Sebanyak delapan orang perwakilan Inspektorat, dipimpin langsung oleh Kepala Inspektorat Marlan Nirsyamsu, disebut-sebut menawarkan solusi berbentuk pembentukan konsorsium pengusaha. Konsorsium tersebut nantinya akan diberikan pekerjaan baru oleh Pemkab, dan keuntungannya akan dikompensasikan sebagai pembayaran utang.
Namun tawaran ini ditolak mentah-mentah oleh para pengusaha karena dinilai tidak logis dan berpotensi mengalihkan persoalan pidana menjadi perdata.
”Kalau benar Inspektorat menawarkan itu, maka ini kesalahan besar. Siapa yang menyuruh mereka melakukan itu? Ini seperti menggadaikan proyek pemerintah demi menutupi kerugian BUMD,” tegas Kang Risdal.
Lebih jauh, dalam podcast juga mencuat dugaan keterlibatan PT. BDS dalam mendukung aktivitas politik menjelang Pilkada. Salah satu narasumber menyebut adanya ajakan dari seorang direksi PT. BDS berinisial J untuk memberikan dukungan bagi kampanye Bupati Dadang Supriatna. Ajakan tersebut ditolak oleh vendor karena merasa hak mereka belum dibayarkan.
Dugaan ini menjadi perbincangan hangat masyarakat, terlebih karena menyeret nama salah satu pimpinan DPR RI yang disebut pernah menjadi ketua tim sukses Bupati saat Pilkada lalu.
“Apakah benar atau tidak narasi itu, saya belum bisa pastikan. Dalam podcast itu kan hanya sepihak. Kita belum mendengar klarifikasi dari pihak lain yang disebut,” ujar Kang Risdal.
Ia juga mempertanyakan skema investasi atau kerjasama vendor dengan PT. BDS dalam proyek ketahanan pangan yang melibatkan dana APBN dan APBD. Dalam tayangan tersebut disebutkan bahwa proyek dijalankan bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bandung.
”Kalau proyeknya berbasis anggaran pemerintah, tentu setelah selesai dikerjakan akan ada pembayaran. Nah, uang pembayaran itu ke mana? Ini yang harus ditelusuri dari hulu ke hilir,” katanya.
Kang Risdal mendorong aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini. Ia menilai perlunya Kejaksaan Agung atau bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan agar persoalan ini tidak terus menjadi konsumsi opini liar di masyarakat.
“Karena kerugiannya sudah mencapai ratusan miliar, saya kira ini waktunya Kejagung atau KPK mengambil alih penanganan kasus ini. Semua pihak harus diperiksa, jika ada unsur pidana, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.***
Tidak ada komentar