TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso, mengatakan bahwa pihaknya bakal memanggil Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Kemen Imipas) terkait ditemukannya peredaran narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta.
Sugiat menegaskan, Komisi XIII sebagai mitra kerja dari Kemen Imipas akan terus memantau terus perkembangan kasus tersebut dan akan segera memanggil kementerian tersebut untuk diminta penjelasannya.
“Sekarang ini sedang reses, nanti kita akan panggil dan minta penjelasan semua dari Menteri Imipas,” kata Sugiat, pada Jumat (10/10/2025).
Legislator Fraksi Gerindra itu mendesak Kemen Imipas agar melakukan razia besar-besaran terhadap seluruh Rutan atau Lembaga Permasyarakatan (Lapas) yang ada di Indonesia.
“Saya sebagai pimpinan Komisi XIII DPR mendesak Menteri Imipas segera melakukan razia besar-besaran terhadap seluruh rutan atau lapas yang ada dan periksa semua tanpa terkecuali,” tegas Sugiat.
Seperti diberitakan, mantan artis Ammar Zoni kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis (sinte) di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Dari hasil penyidikan, Ammar diduga mengedarkan narkoba bersama lima tahanan lainnya.
Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Fatah Chotib Uddin, mengatakan, berkas perkara Ammar dan lima tersangka lain telah dinyatakan lengkap dan diserahkan ke jaksa penuntut umum pada Rabu (8/10/2025).
“Iya, benar. Ada enam tersangka, termasuk MAA alias AZ (Ammar Zoni). Dugaan tindak pidananya terkait peredaran narkotika dari dalam rutan,” ujar Fatah.
Selain Ammar, lima tersangka lain yang ikut mengedarkan narkoba di dalam rutan berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
Dari hasil penyidikan Polsek Cempaka Putih, Ammar Zoni menerima narkoba dari seseorang di luar rutan bernama Andre, yang kini berstatus buron (DPO). Narkoba tersebut dikirim melalui perantara bernama Asep, yang juga telah ditangkap bersama lima tersangka lain.