Buku Dinamika Pengawasan Pemilu: Peran Bawaslu dan Interaksi Kepentingan Diharapkan Jadi Rujukan Revisi UU Pemilu-Pilkada
waktu baca 2 menit
Minggu, 31 Agu 2025 14:27 68 Akbar Budi
Anggota Bawaslu RI, Puadi bersama Istri dalam Peluncuran dan Bedah Buku Dinamika Pengawasan Pemilu: Peran Bawaslu dan Interaksi Kepentingan. Foto: Dhanis/TODAYNEWS
TODAYNEWS.ID – Anggota Bawaslu RI Puadi menyampaikan peran Bawaslu dari masa ke masa tidak lepas dari tugas dan kewenangan.
Puadi menyampaikan selama tahapan demi tahapan dalam prosesnya mengalami suatu dinamika. Sehingga, adanya interaksi kepentingan antara aktor di lapangan.
Puadi menjelaskan dalam buku sejumlah dinamika yang terjadi di antaranya tentang daftar pemilih tetap (DPT), politik uang, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan keterwakilan perempuan.
“Persoalan-persoalan itu yang kemudian kita sampaikan agar ke depannya pengawasan bisa memberikan penguatan-penguatan atas lembaga berkaitan dengan pemilu dan pemilihan,” ujar Puadi di Perpustakaan Nasional usai Peluncuran dan Bedah Buku Dinamika Pengawasan Pemilu: Peran Bawaslu dan Interaksi Kepentingan, dikutip Minggu (31/8/2025).
Terkait dengan penegakan hukum, kata Puadi, masih banyak persoalan-persoalan dan dinamika yang terjadi.
Maka dari itu, Puadi mendorong perlu adanya revisi dan penajaman-penajaman regulasi. Apalagi, kata dia, para pembedah telah banyak memberikan masukan terhadap isi bukunya.
Puadi berharap buku yang dibuatnya bisa menjadi rujukan bagi DPR dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada.
“Tentunya ini sebuah harapan ya karena memang kalau kita merujuk berkaitan tentang penanganan pelanggaran, apakah itu di ruang pemilu dan pemilihan ini kan mekanismenha berbeda,” kata Puadi.
“Misalkan dalam proses pemilihan umum itu penanganan pelanggaran itu 7 plus 7 ya, tapi dalam pilkada itu 3 plus 2 nah di situlah. Dikupas dari bedah sehingga dituangkan dalam sebuah rangkaian persoalan-persoalan agar ke depannya ini bisa disesuaikan ya,” tambah Puadi.
Puadi juga menyatakan kesiapannya jika diminta masukan oleh DPR RI ketika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada.
“Tentunya sangat siap sekali karena apa yang menjadi peran dan tugas kami itu menjadi sebuah kewajiban unthk disosialisasikan kepada jajaran kami dalam rangka peningkatan dan penguatan kapasitas penyelenggaraan pemilu,” jelas Puadi.
Sementara itu, Istri Puadi, Siti Nur Subhiani merasa bangga dengan peluncuran dan bedah buku miliki suaminya.
“Pastinya senang sekali dan bangga terhadap prestasi suami dan ayah dari anam-anak karena di sela-sela kesibukan beliau sebagai anggota Bawaslu Republik Indonesia, menulis dari hasil karya disertasinya, semoga buku beliau ini bisa menginspirasi para penyenggara pemilu yaitu Bawaslu, KPU, dan DKPP,” kata dia.
Dia berharap dengan kehadiran buku tersebut bisa memberikan inspirasi bagi mahasiswa-mahasiswa. Dan, tentunya diharapkan demokrasi di Tanah Air semakin lebih baik.
“Bisa jadi inspirasi mahasiswa-mahasiswa dan mungkin pada anak-anaknya. Pasti kami semua bangga dan semoga demokrasi di Indonesia menjadi lebih baik,” pungkas dia.