x

BPOM Temukan 15 Obat Herbal Ilegal Berbahaya, DPR: Ini Jelas Pelanggaran Hukum dan Etika Kesehatan

waktu baca 2 menit
Selasa, 22 Jul 2025 16:05 52 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 15 produk obat bahan alam atau herbal ilegal yang mengandung zat kimia keras, seperti sildenafil sitrat.

Sebagaimana diketahui bahwa sildenafil adalah obat untuk mengatasi disfungsi ereksi atau impotensi dan juga dapat digunakan pada penderita hipertensi pulmonal. Dan penggunaannya pun harus dengan pengawasan dokter.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher, mengatakan temuan ini sebagai hal memprihatinkan karena obat yang semestinya menjadi alternatif konsumen justru mengancam keselamatan konsumen.

“Temuan ini sangat memprihatinkan. Obat herbal seharusnya menjadi alternatif yang aman bagi masyarakat, bukan malah menjadi ancaman karena disusupi bahan kimia obat tanpa izin,” ujar Netty kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Netty menegaskan, BPOM perlu meningkatkan pengawasan secara berlapis, mulai dari produsen, pemasok bahan baku, hingga jalur distribusi. Ia juga menekankan pentingnya mengedukasi masyarakat agar tidak mudah tergiur iklan yang menjanjikan hasil instan.

“BPOM tidak boleh hanya reaktif karena adanya kasus. Pengawasan proaktif dan inspeksi berkala harus ditingkatkan. Masyarakat juga perlu diberi literasi agar lebih cermat sebelum membeli produk herbal,” tegasnya.

Politisi PKS ini juga mengingatkan bahwa penggunaan bahan kimia seperti sildenafil tanpa pengawasan medis bisa berdampak serius pada kesehatan, bahkan berujung pada kematian.

“Bahan kimia seperti sildenafil hanya boleh digunakan atas resep dokter dan dengan pengawasan ketat. Jika disalahgunakan dalam produk herbal tanpa izin, ini jelas pelanggaran hukum dan etika kesehatan,” ungkapnya.

Untuk itu, Netty pun mendukung langkah BPOM yang telah menarik dan memusnahkan produk-produk tersebut dari pasaran, serta menindak pelaku usaha yang terlibat.

Namun ia menilai, langkah jangka panjang harus diarahkan pada penguatan sistem sertifikasi, pelabelan yang transparan, dan koordinasi lintas lembaga untuk perlindungan konsumen.

“Kesehatan publik tidak boleh dikorbankan karena ambisi bisnis. Saya mendorong BPOM, Kemenkes, dan stakeholder terkait untuk membuat sistem yang tidak memberi celah bagi pelaku usaha yang curang,” pungkasnya.

Post Views53 Total Count
Iklan

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

14 hours ago
15 hours ago
19 hours ago
19 hours ago

LAINNYA
x