TODAYNEWS.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 unaudited dari 33 pemerintah daerah di Jawa Tengah.
LKPD tersebut disampaikan oleh masing-masing kepala daerah kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.
Sebelumnya, BPK Jateng telah menerima LKPD tahun 2024 unaudited dari Pemerintah Kabupaten Kendal, Kota Salatiga, dan Provinsi Jawa Tengah.
Dalam acara penyampaian LKPD tahun 2024 unaudited tersebut sekaligus dilaksanakan entry
meeting pemeriksaan LKPD Tahun 2024. Acara tersebut dihadiri oleh para Kepala Bidang Pemeriksaan BPK Jateng. Turut hadir pula para sekretaris daerah, inspektur, dan kepala BPKAD masing-masing daerah.
Kepala BPK Jateng memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para kepala daerah di Jawa Tengah yang telah menyampaikan laporan keuangan unaudited secara tepat waktu.
“Kami sampaikan terimakasih dan apresiasi kepada para kepala daerah yang telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu,” kata Luthfi, Kamis (27/3/2025).
Lebih lanjut Luthfi Rahmatullah menjelaskan bahwa laporan keuangan yang telah diperiksa BPK merupakan salah satu hal penting yang diperlukan oleh kepala daerah dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada DPRD.
Pemeriksaan atas Laporan Keuangan bertujuan untuk memberikan opini (pernyataan pendapat) atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
Dalam melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan, terdapat empat hal yang harus diperhatikan, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Luthfi Rahmatullah berharap agar pemeriksaan yang dilakukan dapat memberi dorongan dan
motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan
APBD.
“Kami mengingatkan tim pemeriksa untuk selalu mengutamakan nilai-nilai dasar
BPK dalam menjalankan tugas pemeriksaan,” pungkasnya.