Masjidil Haram, Mekkah. Istimewa TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI, Sandi Fitrian Noor, meminta pemerintah untuk tidak membebani penambahan biaya yang terlalu besar kepada calon jemaah haji Indonesia.
Sebagaimana diketahui, perang yang terjadi di Timur Tengah antara Iran dengan Amerika Serikat-Israel telah memberikan dampak nyata terhadap berbagai sektor, termasuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
Kenaikan harga avtur, penyesuaian rute penerbangan untuk menghindari wilayah konflik, meningkatnya premi asuransi, serta bertambahnya durasi penerbangan menjadi faktor yang berkontribusi terhadap potensi kenaikan biaya operasional haji.
“Konflik global, kenaikan harga avtur, dan pelemahan nilai tukar rupiah adalah ancaman nyata. Tapi jangan sampai beban ini begitu saja dipikul jamaah. Kita harus memastikan, Indonesia punya ‘tameng’ yang cukup kuat,” ujar Sandi, mengutip pada Jumat (10/4/2026).
Menurutnya, kenaikan biaya avtur pesawatdan pengaruhnya terhadap biaya perjalanan haji, perlu disikapi secara cermat, proporsional, dan berkeadilan agar tidak membebani jamaah haji Indonesia.
Dia memandang bahwa penyelenggaraan ibadah haji tidak dapat semata-mata didekati dengan logika bisnis, melainkan harus mengedepankan prinsip pelayanan publik dan keadilan sosial.
Lebih lanjut, Sandi memaparkan data resmi yang menjadi dasar optimisme rasionalnya. Untuk pemberangkatan tahun 2026, total BPIH ditetapkan sebesar Rp87,4 juta per jemaah.
Dari jumlah tersebut, pemerintah hanya membebankan Rp54,19 juta (62%) kepada jamaah. Sisanya sebesar Rp33,21 juta (38%) ditanggung oleh negara melalui Nilai Manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Ini bukti konkret bahwa negara hadir. Tanpa subsidi Nilai Manfaat, biaya haji bisa melonjak drastis. Maka tugas kita di Komisi VIII adalah memastikan BPKH terus meningkatkan kinerja investasinya secara syariah dan prudent,” paparnya.
Sandi juga mengingatkan calon jemaah haji bahwa meskipun ada ancaman perang global, BPIH 2026 berhasil diturunkan sebesar Rp2 juta dibanding tahun sebelumnya. Penurunan ini terutama bersumber dari efisiensi biaya hotel dan akomodasi di Arab Saudi hasil negosiasi yang lebih baik.
“Artinya, jika kita serius melakukan efisiensi dan pengelolaan keuangan yang profesional, kenaikan akibat perang global bisa diredam. Jangan sampai wacana perang dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk menaikkan biaya haji secara sepihak,” ingatnya.
Sebelumnya, Menteri Haji Dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan adanya potensi kenaikan biaya haji 2026 akibat dampak perang yang terjadi di kawasan Timur Tengah, antara Amerika Serikat-Israel terhadap Iran.
Irfan mengatakan salah satu penyebab kenaikan biaya haji 2026 dikarenakan melonjaknya harga avtur, perubahan rute penerbangan menjadi lebih panjang hingga pelemahan nilai tukar mata uang.
“Kenaikan harga aftur global, lonjakan pemerintahan war risk, serta pelemahannya tukar, biaya tersebut meningkat signifikan. Kondisi politik juga memungkinkan lakukan rerouting penerbangan untuk menghindari wilayah udara konflik,” kata Irfan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, pada Rabu (8/4).
Akibat kondisi tersebut kata Irfan, dalam skenario tak ada perubahan rute penerbangan, kenaikan mencapai 39,85 persen atau senilai Rp46,9 juta per jemaah. Sementara pada skenario perubahan rute potensi kenaikan bisa mencapai 51,48 persen atau mencapai Rp50,8 juta per jemaah dari biaya semula sebesar Rp33,5 juta.
“Dalam skenario tanpa perubahan rute, biaya rata-rata perjamaah naik menjadi sekitar 46,9 juta atau meningkat 39,85 persen. Sementara pada skenario perubahan rute, biaya meningkat lebih tinggi menjadi sekitar 50,8 juta atau naik hingga 51,48 persen,” ujarnya.
Sebab itu, kata Irfan, biaya penyelenggaraan haji tahun 2026 sangat ditentukan oleh situasi dan kondisi faktor global, khususnya di Timur Tengah.
“Kondisi ini menegaskan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini berada dalam tekanan faktor global yang semakin kompleks sehingga diperlukan penguatan efisiensi, koordinasi, dan mitigasi untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji,” pungkasnya.