TODAYNEWS.ID – Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia dikabarkan akan menggelar aksi serentak yang dipusatkan di Gedung DPR RI atau Istana Kepresidenan, pada Kamis (28/8/2025).
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mengatakan, sah-sah saja jika buruh akan melaksanakan aksi demo menuntut haknya.
Akan tetapi, ia mengingatkan agar jalannya demo dapat berjalan damai dan jangan sampai anarkis.
“Yang pertama demonstrasi diperbolehkan oleh UU, sebagai bentuk kontrol system yang efektif terhadap pemerintah dan parlemen,” kata Irma kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
“Namun pelaksanaannya tidak boleh anarkis dan merusak fasilitas umum, yang merugikan rakyat,” tambah Irma.
Politikus NasDem ini menilai aspirasi yang akan disampaikan buruh pada demo besok yakni soal tuntutan yang bersifat umum dan sudah banyak masyarakat yang tahu.
“Sepengetahuan saya, tuntutan para buruh pun bersifat normatif. Salah satunya terkait outsourcing, reformasi pajak, revisi segera UU Ketenagakerjaan sesuai amanat MK dan kenaikan upah,” ujar Irma.
Irma yang juga Anggota BURT DPR ini menegaskan, bahwa Komisi IX DPR telah bekerja menyusun draft revisi UU Tenaga Kerja (TK) dan sudah membuat agenda dengan perwakilan serikat untuk audensi.
“Kalau soal yang berkaitan dengan Pemerintah tentu kami berharap ada komunikasi yang konstruktif, agar terjadi win win solution,” tegasnya.
Namun demikian, Irma kembali mengingatkan agar dapat mewaspadai adanya oknum-oknum yang akan membonceng kepentingan pada demo buruh ini.
“Jangan sampai aksi damai ini kelak ditunggangi oleh kepentingan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Kasihan para buruhnya,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal, di Jakarta, aksi akan dipusatkan di depan gedung DPR RI atau Istana Kepresidenan. Tidak kurang dari 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota.
Sementara itu, aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar, antara lain: Serang – Banten, Bandung – Jawa Barat, Semarang – Jawa Tengah, Surabaya – Jawa Timur, Medan – Sumatera Utara, Banda Aceh – Aceh, Batam – Kepulauan Riau, Bandar Lampung – Lampung, Banjarmasin – Kalimantan Selatan, Pontianak – Kalimantan Barat, Samarinda-Kalimantan Timur, Makassar – Sulawesi Selatan, Gorontalo, dan berbagai daerah lain.