TODAYNEWS.ID – Belum selesai menghadapi proses hukum terkait dugaan penahanan ijazah karyawan, pemilik CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana kembali tersandung kasus baru.
Kali ini, ia dan suaminya, Handy Sunaryo, dilaporkan ke Polrestabes Surabaya karena diduga merusak dua unit mobil milik warga.
Laporan tersebut terdaftar resmi di SPKT Polrestabes Surabaya dengan nomor: LP/B/353/IV/2025, tertanggal 19 April 2025. Pelapor adalah Nimus, warga Surabaya, yang mengklaim kendaraannya dirusak oleh pasangan tersebut beserta anggota keluarga dan salah satu karyawan mereka.
Kuasa hukum pelapor, Jemmy Nahak, menyampaikan bahwa laporan ini mengacu pada dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang perusakan secara bersama-sama.
“Kami datang ke Mapolrestabes untuk menanyakan progres kasus ini. Klien kami menduga mobilnya dirusak oleh Pak Handy, Bu Diana, anaknya, serta satu orang karyawan,” ujar Jemmy kepada wartawan, Rabu (30/4).
Menurut Jemmy, penyidik sudah dua kali melayangkan surat panggilan, namun tak satu pun dihadiri pihak terlapor.
“Pemanggilan pertama dilakukan 23 April, dan kedua pada 28 April, tetapi keduanya tidak direspons. Karena itu, penyidik tengah mengajukan surat rekomendasi kepada pimpinan untuk melakukan pemanggilan paksa,” jelasnya.
Total ada empat orang yang kini berstatus terlapor dalam perkara ini: Handy Sunaryo, Jan Hwa Diana, anak mereka, dan satu orang karyawan.
Di sisi lain, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi membenarkan adanya laporan tersebut dan menegaskan bahwa penyidik masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.
“Proses penyidikan masih berjalan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” ujar Rina singkat.
Untuk diketahui, nama Jan Hwa Diana sebelumnya mencuat setelah dilaporkan ke Polda Jatim oleh mantan pegawai terkait dugaan penahanan ijazah. Kasus itu ramai diperbincangkan publik usai Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan sidak ke gudang CV Sentoso Seal di Jalan Margomulyo.
Dalam sidak tersebut, Armuji mendapat perlakuan kurang pantas hingga disebut penipu oleh pihak perusahaan, memicu kecaman dari berbagai pihak. Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan Polda Jatim.