TODAYNEWS.ID – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan kembali hadir pada tahun 2025. Bantuan ini sangat dinanti oleh para pekerja bergaji rendah. Nilai bantuan mencapai Rp600 ribu untuk dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli.
Namun, tidak semua pekerja otomatis menerima bantuan ini. Data penerima berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan sinkronisasi dengan Kemnaker. Jadi, hanya pekerja yang memenuhi syarat tertentu yang berhak mendapatkan bantuan.
Oleh karena itu, penting untuk mengecek status penerima BSU. Dengan begitu, kamu bisa memastikan apakah dana bantuan akan masuk ke rekeningmu. Berikut informasi lengkapnya, seperti dikutip dari laman fahum.umsu.ac.id.
Pengecekan status penerima BSU dapat dilakukan melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di:
https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Syarat agar bisa menerima BSU
Selain BPJS, kamu juga bisa cek melalui situs resmi Kemnaker di: https://bsu.kemnaker.go.id/. Begini caranya:
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan lewat aplikasi Pospay, aplikasi pembayaran berbasis rekening Giropos milik PT Pos Indonesia. Berikut langkahnya:
Memastikan status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 kini sangat mudah. Anda bisa mengecek secara online melalui link resmi BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker. Dengan pengecekan ini, anda bisa memastikan bantuan tepat sasaran dan dana masuk ke rekeningmu tanpa kesalahan.