x

Bawaslu Tidak Toleransi Terhadap Perilaku Koruptif

waktu baca 1 menit
Sabtu, 10 Jan 2026 17:27 2 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lolly Suhenty menegaskan, pihaknya tidak mentoleransi praktik korupsi.

“Dalam pengawasan pemilu, saya selalu menekankan Bawaslu tidak boleh netral terhadap korupsi,” kata Lolly dalam keterangannya dikutip Sabtu (10/1/2026).

“Kalau netral terhadap korupsi, ujungnya bisa permisif terhadap praktik politik uang. Itu tidak boleh,” tambah dia.

Lolly menyampaikan, netral terhadap perilaku koruptif kerap dibungkus dengan alasan ketiadaan norma.

Menurut dia, ketiadaan norma Bawaslu justru dituntut untuk melakukan upaya pencegahan secara maksimal.

“Kalau ada norma yang kosong dalam Undang-Undang Pemilu atau Pilkada, haram hukumnya bagi Bawaslu untuk diam,” ujar Lolly.

“Dalam konteks ini, meskipun normanya kosong, Bawaslu justru dituntut melakukan pencegahan sekuat-kuatnya,” sambung dia.

Lolly menekankan bentuk paling nyata upaya antikorupsi yang dilakukan Bawaslu adalah bekerja dengan penuh integritas.

Pengawasan yang berintegritas, kata dia, merupakan wujud nyata Bawaslu yang menjunjung nilai-nilai Pancasila.

“Jika ada Bawaslu yang bekerja tidak dengan penuh integritas, berarti dia tidak pancasilais,” pungkas dia.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

5 hours ago
6 hours ago
23 hours ago
1 day ago

LAINNYA
x
x