x

Bawaslu RI Pastikan Penangkapan Ketua Bawaslu KBB Soal Kasus Narkoba Tidak Pengaruhi Kerja Lembaga 

waktu baca 2 menit
Sabtu, 8 Mar 2025 10:03 95 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) buka suara mengenai kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Riza Nasrul Falah (RAF).

Adapun Riza ditangkap oleh Polres Cimahi ditenggarai saat sedang asyik menggunakan narkoba jenis sabu-sabu bersama dua orang teman nya di sebuah rumah didaerah Cimahi, Bandung Barat, Rabu dini hari.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi soal jajaranya yang terjerat narkoba tersebut.

Dalam keteranganya, sosok yang akrab disapa Lolly itu menyatakan pihaknya sudah instruksikan para jajaran Bawaslu Provinsi Bandung untuk memastikan kerja lembaga tetap berjalan.

“Saat ini secara internal sedang diambil langkah-langkah untuk memastikan kerja kelembagaan tetap berjalan,” kata Lolly kepada Todaynews.id, Sabtu (8/3/2025).

Disisi lain, Lolly menegaskan bakal menindaklanjuti kasus itu dengan memanggil para jajaran pimpinan Bawaslu Provinsi Bandung untuk tetap berkoordinasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.

Lolly menambahkan, hal itu harus dilakukan dalam rangka mencari perkembangan informasi lebih lanjut mengenai kasus narkoba yang telah menyeret jajarannya yakni Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat tersebut.

“Kami sudah mendengar kabar ini dan telah mengkonfirmasinya ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat,” tutup Lolly.

Sebelumnya, Polres Cimahi telah menangkap Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Riza Nasrul Falah (RNF) lantaran diduga melakukan pesta narkoba jenis sabu.

Dalam keterangannya, Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, berdasarkan hasil penangkapan pihaknya menyita alat hisap atau bong sabu-sabu.

Sosok yang akrab disapa Tri itu menuturkan, pihaknya menciduk RNF bersama dengan dua teman nya berinisial TY dan RI disinyalir setelah melakukan pesta sabu.

“Para pengguna ini baru sekali, kita amankan mereka (ketika) sedang mengonsumsi. Maka kita temukan adanya barang bukti berupa bong,” ungkap Tri, Jumat (7/3/2025).

Adapun RNF bersama TY dan RI di ciduk di daerah Cililin, Kabupaten Bandung Barat. Selain menangkap tiga orang itu, polisi juga berhasil menangkap tiga orang lain yakni EKS, SP dan AP yang ditenggarai berperan sebagai bandar.

“Untuk profesinya sendiri, mereka adalah teman kuliah di antaranya ada seorang teman pengacara, satu lagi Ketua Bawaslu di KBB,” terangnya. (GIB)

Post Views97 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 days ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x