Bawaslu lakukan studi ke bagian hukum Pemkot Semarang. Foto: Yunita/TODAYNEWS TODAYNEWS.ID – Dalam rangka meningkatkan layanan hukum dalam hal pendokumentasian dan pengelolaan literasi informasi hukum, Bawaslu Kota Semarang melakukan studi ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Semarang.
Studi tersebut diikuti oleh Anggota Bawaslu Kota Semarang Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani, Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Arief Rizal, beserta jajaran sekretariat Bawaslu Kota Semarang.
Studi ini bertujuan untuk mempelajari teknik pendokumentasian dan pengelolaan produk-produk hukum yang telah diterapkan oleh Bagian Hukum Setda Kota Semarang.
Maria menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kota Semarang untuk meningkatkan layanan hukum, khususnya dalam hal pendokumentasian dan pengelolaan literasi informasi hukum.
“Kegiatan studi ini merupakan hal yang tak kalah penting, karena Bawaslu Kota Semarang nantinya akan pengembangan literasi informasi hukum mengenai pemilu dan demokrasi sebagai bentuk edukasi kepada masyakat,” kata Maria.
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Semarang, Moh. Issamsudin menyambut baik studi tersebut dan mengatakan pentingnya kolaborasi antara Bagian Hukum Setda Kota Semarang dengan Bawaslu Kota Semarang dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
“Kami sangat mendukung langkah-langkah dari Bawaslu Kota Semarang untuk pendokumentasian dan pengelolaan dokumen informasi literasi hukum, baik secara fisik maupun non fisik. Kami juga siap untuk berkolaborasi dengan Bawaslu Kota Semarang demi terwujudnya pelayanan publik yang efektif, akurat, dan mudah diakses oleh publik.” tutur Issamsudin.
Sementara itu, Analis Hukum Sekretariat Daerah Kota Semarang Arlieza Dwi Intan Prastiwi bersama Pengelola Dokumen dan Informasi Hukum Sekretariat Daerah Kota Semarang Yanuar Tri Wicaksono turut membagikan _knowledge_ terkait hal pendokumentasian dan pengelolaan literasi hukum yang sudah dilakukan oleh Bagian Hukum Setda Kota Semarang.
Melalui studi ini, Bawaslu Kota Semarang berharap dapat mengembangkan model pendokumentasian dan pengelolaan literasi informasi hukum yang baik, serta nantinya JDIH Bawaslu Kota Semarang juga akan berkolaborasi dengan JDIH Kota Semarang terkait publikasi literasi informasi hukum yang dapat diakses publik.