x

Bawaslu Kawal PDPB di Sumedang, Temukan Kendala Dokumen Kematian

waktu baca 2 menit
Jumat, 17 Okt 2025 08:30 12 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Bawaslu RI melakukan monitoring Pemutakhiran Data Pemilu Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Sumedang.

Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu Bawaslu RI, Eliazar Barus mengatakan, Bawaslu Kabupaten Sumedang telah menurunkan tim unjuk melakukan uji petik ke beberapa tempat.

Eliazar Barus menyampaikan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Sumedang terkait dengan temuan Bawaslu pada saat melakukan pengawasan PDPB.

Selama melakukan pengawasan, kata dia, Bawaslu mendapati 43 nama yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masuk daftar pemilih.

Atas temuan tersebut, Bawaslu meminta kepada KPU untuk melakukan perbaikan.

“Jadi, ada 43 nama yang sudah ditindaklanjuti oleh KPU itu 29 nama, masih ada 14 nama lagi yang belum ditindaklanjuti, karena masih belum ada akte kematian,” jelas dia kepada wartawan di Kantor Bawaslu Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (16/10/2025).

“Penerbit akte kematian itu kan Dinas Dukcapil, nah jadi ini yang kami sampaikan kepada Dinas Dukcapil untuk bisa secepatnya diproses gitu,” tambah dia.

Atas temuan tersebut, lanjut dia, Bawaslu langsung berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Sumedang.

“Jadi, informasi tersebut sudah kami sampaikan kepada Kepala Dinas Dukcapil untuk bisa dapat di support di SIAK-nya agar bisa cepat prosesnya,” jelas dia.

Dia mengungkapkan ada beberapa temuan yakni terkait perubahan status dari sipil ke militer yang masuk daftar pemilih.

“Ada juga beberapa isu terkait dengan warga negara yang sudah unya hak pilih kemudian lolos menjadi anggota TNI/Polri,” kata dia.

Data terkait perubahan status tersebut masih banyak yang belum dilakukan update. Sebab, Bawaslu belum bisa mendapatkan dokumen yang berkaitan perubahan status sipil ke militer.

“Karena masih ada beberapa bukti dukung yang belum didapatkan oleh teman-teman Bawaslu Kabupaten Sumedang,” pungkas dia.

Post Views13 Total Count

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

17 hours ago
17 hours ago
20 hours ago
1 day ago

LAINNYA
x
x