x

Bawaslu Kabupaten Sumedang Lakukan Pengawasan PDPB, Masih Temui Pemilih TMS Masuk Daftar Pemilih

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Okt 2025 11:19 73 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Bawaslu Kabupaten Sumedang melakukan kegiatan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ke-III Tahun 2025.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sumedang, Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya melaksanalan uji petik dari data pemilih berkelanjutan.

Adapun uji petik itu merujuk pada kriteria data pemilih pemula, pemilih tidak memenuhi syarat, pemilih yang beralih status dari sipil ke militer maupun sebaliknya.

“Jadi kita memastikan dan kita mendatangi keluarganya atau rumahnya untuk memastikan, apakah perubahan status itu betul-betul dan kita berusaha mencari atau mendapatkan keterangan dari keluarganya,” jelas dia saat melaksanakan uji petik di Desa Lenggok Kaler, Kecamata Paseh, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (16/10/2025).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sumedang, Taufik Hidayat. Foto: Akbar Budi Prasetia/TODAYNEWS

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sumedang, Taufik Hidayat. Foto: Akbar Budi Prasetia/TODAYNEWS

Sementara itu, untuk data pemilih pemula sudah dilakukan pendataan. Bawaslu Kabupaten Sumendang mendata pemilih pemula yang akan memasuki umur 17 tahun dan sudah berumur 17 tahun.

“Pemilih pemula kalau kita mulai mendeteksi itu dan kemarin itu dari kelahiran 2006, 2007, dan 2008 yang diperkirakan saat ini sudah berusia 17 tahun, walaupun belum memiliki KTP,” kata dia.

Namun jika belum ada yang masuk dalam daftar pemilih, maka Bawaslu Kabupaten Sumedang akan memberikan saran perbaikan kepada KPU. “Kita sarankan untuk dimasukkan di dalam daftar pemilih di rapat pleno bersama KPU,” kata dia.

Dia mengungkapkan Bawaslu Kabupaten Sumedang sampai saat ini sudah mengajukan terhadap 45 data pemilih. Maka dari itu, Bawaslu membuat saran perbaikan ke KPU. Dia berujar, KPU sudah menindaklanjuti saran perbaikan tersebut.

Dari 45 data pemilih yang diajukan saran perbaikan, lanjut dia, masih terdapat 14 data pemilih yang tidak memenuhi syarat.

“Jadi kami akan menembuskan temuan ini kepada Disdukcapil agar 14 data pemilih tersebut dinonaktifkan. Kemudian, KPU bisa menghapuskan dari dalam data pemilihnya,” pungkas dia.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 hours ago
13 hours ago
15 hours ago
15 hours ago

LAINNYA
x
x