Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan. Foto: Dok. PribadiTODAYNEWS.ID – Dorongan agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjadi Badan Ajudikasi Pemilu menuai kritik.
Pengamat politik, Yusak Farchan, mengatakan pengawasan yang dilakukan berpotensi melemah jika Bawaslu menjadi Badan Ajudikasi.
“Kalau Bawaslu hanya menjadi Badan Ajudikasi, maka akan memperlemah pengawasan pemilu,” katanya kepada TODAYNEWS, Kamis (18/12/2025).
Ia menilai, peran dan kewenangan Bawaslu seharusnya diperkuat bukan diperlemah.
“Padahal yang kita butuhkan sebenarnya adalah pengawasan yang ketat,” ujarnya.
Ia mengatakan, kewenangan Bawaslu akan sangat terbatas jika berubah menjadi Badan Ajudikasi.
Selain itu, Yusak menambahkan, tugas pencegahan yang dilakukan Bawaslu akan hilang.
“Transformasi Bawaslu menjadi Badan Ajudikasi yang hanya menangani penyelesaian sengketa proses dan pelanggaran administrasi justru bisa menghilangkan fungsi pencegahan,” pungkasnya.