x

Bawaslu Jadi Badan Ajudikasi, Bagja: Usulan Tidak Tepat

waktu baca 2 menit
Sabtu, 6 Des 2025 13:56 4 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menanggapi usulan peneliti Perludem, Haykal agar Bawaslu menjadi Badan Ajudikasi Pemilu. Menurutnya, jika Bawaslu menjadi Badan Ajudikasi hanya mengurusi pelanggaran administratif.

“Fungsi pencegahannya hilang, pemberdayaan masyarakatnya akan banyak hilang. Jadi, itu usulan tidak tepat,” jelasnya kepada TODAYNEWS, Sabtu (6/12/2025).

Pemilu dan Pilkada 2024 lalu, masyarakat sangat aktif mengadukan dugaan pelanggaran ke Bawaslu. Selain itu, banyak juga temuan dari Bawaslu yang bersumber dari masyarakat.

Selain itu, peran Bawaslu dalam proses sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) sangat penting. MK selalu meminta keterangan dari Bawaslu.

“MK mendengarkan keterangan Bawaslu. Keterangan tersebut dipakai oleh MK dalam memutus sengketa-sengketa. Baik sengketa hasil pemilu dan sengketa hasil pilkada,” jelasnya.

Ia menambahkan jika Bawaslu menjadi Badan Ajudikasi, maka fungsi-fungsi pengawasan dan penindakan akan hilang. Oleh karena itu, Bagja meminta usulan tersebut untuk dikaji lebih lanjut.

Bagja mengusulkan agar pemerhati ataupun pemantau pemilu untuk mendiskusikan lebih dalam soal perbaikan sistem pemilu ke depan.
Ia mendorong agar para pemantau untuk memberikan masukan kepada Bawaslu.

“Tidak hanya kekuatan dalam pengawasannya, tetapi juga kekuatan dalam penindakan. Misalnya, penindakan, bisa dari laporan masyarakat atau temuan dari Bawaslu,” ujarnya.

Ia mengklaim bahwa keterangan Bawaslu dalam persiangan sangat dibutuhkan. “Keterangan Bawaslu yang disampaikan dalam persidangan itu penting dan dipakai oleh banyak lembaga peradilan dalam memutus (perkara),” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

47 minutes ago
5 hours ago
22 hours ago
1 day ago

LAINNYA
x
x