x

Barantin-Bea Cukai Kepulauan Riau Musnahkan OPTK Ilegal

waktu baca 2 menit
Jumat, 4 Jul 2025 21:30 16 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) bersama Kantor Wilayah DJBC Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau memusnahkan Media Pembawa Organisme Penyakit Tumbuhan Karantina (OPTK) ilegal.

Sebanyak 43,6 Ton Bawang Merah dan Bawang Putih 43,1 Ton dimusnuahkan di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Selasa (1/7/2025).

Kerugian ekonomi pada upaya pemasukan ilegal komoditas diperkirakan sebesar 2,85 miliar. Media pembawa yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan bersama terhadap komoditas yang masuk ke wilayah Kepulauan Riau tidak dilengkapi dokumen kesehatan karantina serta berpotensi membawa OPT/OPTK.

Kepala Karantina Kepri, Herwintarti, menegaskan bahwa pemusnahan ini sebagai bentuk nyata sinergi antar instansi dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan mengancam keamanan hayati Indonesia.

“Pemusnahan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi bentuk nyata perlindungan terhadap kekayaan hayati negara kita,” kata Herwintarti, pada Jumat (4/7/2025).

Ia menjelaskan, pelaksanaan tindakan pemusnahan ini dilakukan sebagaimana diatur dalam pasal 48 ayat (1) UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Tindakan karantina dilakukan terhadap media pembawa yang setelah dilakukan pemeriksaan oleh pejabat karantina ternyata busuk atau rusak,” ucapnya.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara mengubur media pembawa di dalam tanah dengan dibasahi oleh cairan pembusuk dan di saksikan oleh perwakilan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Kepala Kejaksaan negeri Karimun, Ketua Pengadilan Negeri Karimun, Perwakilan dari Polres Karimun serta pemilik barang,” lanjutnya.

Herwintarti berharap pemusnahan ini dapat memberikan efek jera dan edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan perkarantinaan.

“Dan selalu lapor karantina demi kesehatan dan keamanan dan mutu pangan bagi masyarakat serta melindungi keanekaragaman hayati,” demikian Herwintarti.

Post Views17 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x