x

Bantah Wacana Revisi UU MK, DPR: Tinggal Tunggu Rapat Paripurna

waktu baca 1 menit
Selasa, 8 Jul 2025 17:23 16 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, membantah soal wacana revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) yang belakangan terus bermunculan ke publik menyusul polemik Putusan MK yang memisahkan Pemilu Nasional dan Daerah.

Adies memastikan, bahwa DPR tak akan merevisi UU MK, menurutnya UU MK telah direvisi pada periode DPR sebelumnya.

“Undang-Undang MK tidak ada revisi, kan itu sudah direvisi periode anggota DPR yang 5 tahun yang lalu,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Adies mengaku, saat revisi UU tersebut dilakukan, dirinya yang kala itu menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja).

Adapun revisi UU MK saat ini, kata Adies, tinggal menunggu dibawa ke Paripurna, karena naskah hasil revisinya saat ini masih berada di meja pimpinan.

“Revisi MK itu kan sudah selesai 5 tahun yang lalu, kebetulan saya ketua Panjanya, dan itu tinggal tunggu rapat paripurna tingkat 2 saja, tinggal paripurna,” jelas Adies.

“Jadi kita tinggal tunggu aja Bamus, tapi sampai saat ini belum ada pembicaraan dari pimpinan, mestinya kan kalau ada kan di rapim, kemudian dibamuskan, tapi belum ada terkait dengan MK, belum ada pembicaraan,” tambahnya menegaskan.

Post Views17 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x