x

Banpol Hanya Menambah Beban APBN-ABPD

waktu baca 1 menit
Jumat, 30 Mei 2025 07:32 98 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) pemberian dana bantuan partai politik (banpol) dari pemerintah akan membebani Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD).

Peneliti Seknas Fitra Siska Barimbing mengatakan, penambahan banpol pada 2026 mendatang secara tidak langsung akan menambah beban keuangan negara.

“Kenaikan banpol pada 2026 tersebut berpotensi menambah beban APBN dan APBD,” kata Siska dalam keterangan tertulis, Jumat (30/5/2025).

Siska penambahan banpol juga akan berdampak pada pengurangan anggaran terhadap sektor pendidikan dan kesehatan.

“Mengurangi alokasi untuk belanja publik disektor yang lebih strategis seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,” jelas Siska.

Siska menilai, pemberian banpol harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.

“Fitra menilai penambahan banpol dapat dilakukan secara bertahap atau memperhatikan kemampuan keuangan negara,” kata Siska.

Siska mengatakan, pemberian tambahan banpol tidak berdampak langsung dalam pencegahan korupsi.

“Meski demikian, Fitra menegaskan bahwa peningkatan banpol tidak secara otomatis mencegah korupsi,: kata Siska.

Berdasarkan laporan dari Think Policy dan What Is Up Indonesia (WIUI), pada 2011 hingga 2023 menunjukkan maraknya kasus korupsi yang melibatkan partai politik.

“Banpol tidak bisa menjadi satu-satunya solusi untuk penguatan demokrasi partai politik,” pungkas Siska.

Post Views99 Total Count
Iklan

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

57 minutes ago
1 hour ago
7 hours ago
7 hours ago

LAINNYA
x