TODAYNEWS.ID – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau RUU BPIP setelah ditetapkan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.
Kata Bob Hasan, dalam melakukan pembahasan untuk penguatan ideologi Pancasila yang mengandung semangat persatuan, perlu dimulai dari bawah hingga ke atas.
“Tentunya (RUU) ini semuanya harus disusun bottom-up, dari bawah ke atas. Jadi untuk itulah pembinaan ideologi Pancasila itu penting. Urgensitasnya itu,” ujar Bob Hasan, dikutip, Jumat, (18/7/2025)
Bob menegaskan bahwa nantinya struktur kepemimpinan BPIP yang ada saat ini akan dilakukan perombakan, sebagaimana sejumlah perombakan esensial yang dilakukan dalam penyusunan RUU BPIP.
“Besok diganti semuanya, besok harus diubah kembali, itu tujuannya. Enggak ada tendensi kepada salah satu parpol, tendensi kepada keinginan politik apa gitu, tidak ada,” ucap Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Dia membeberkan salah satu perombakan esensial yang dilakukan dalam RUU BPIP ialah akan membuat garis pembeda jelas dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sebelumnya telah dikeluarkannya dari daftar Prolegnas Prioritas 2021.
“Bedanya sudah jelas, itu kan Haluan Ideologi Pancasila, itu kan tentang doktrinasi. Kalau ini kan lembaga yang disuruh kerja, kerjanya apa, dibawa ke presiden,” tuturnya.
Menurutnya penguatan dasar hukum kelembagaan BPIP dalam menguatkan internalisasi nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat sangat bergantung pada mekanisme pengaturan yang masih akan diatur lebih lanjut.
Sebab, lanjut dia, saat ini pihaknya masih terus menampung aspirasi dan masukan dari berbagai pihak terhadap penyusunan RUU BPIP.
“Itu nanti tergantung regulasinya. Lembaga ini kan harus dibuat regulasinya, bagaimana sistematis pekerjaannya, aktivitasnya, giatnya. Tadi kan (dalam rapat) sudah disampaikan juga ada ide-ide dan gagasan, ada konsepsi pembinaannya, ada hal-hal yang di luar pada hal itu tentang menjaga konstitusi kita, atau menjaga Pancasila,” pungkasnya.
Tidak ada komentar