Razia parkir liar di Kota Bandung. (Todaynews.id) TODAYNEWS.ID – Persoalan parkir liar kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menilai penertiban yang selama ini belum menyentuh akar persoalan karena masih bersifat reaktif dan berulang.
“Penindakan itu perlu, tapi kalau tidak disertai solusi, besok-besok kejadian yang sama akan terulang lagi,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Senin, 5 Januari 2026.
Menurut Farhan, parkir liar tidak bisa hanya diselesaikan dengan pendekatan penegakan hukum. Diperlukan solusi struktural berupa penyediaan lahan parkir yang memadai dan terkelola dengan baik.
Untuk itu, Pemkot Bandung saat ini tengah mengidentifikasi lahan strategis yang berpotensi dikembangkan menjadi fasilitas parkir, termasuk melalui kerja sama dengan investor.
Salah satu konsep yang disiapkan adalah “park and ride”, yang memungkinkan kendaraan pribadi diparkir di titik tertentu sebelum pengguna melanjutkan perjalanan dengan transportasi umum.
“Kita sedang mencari lahan, terutama di titik-titik strategis. Setelah itu, baru kita buka peluang investasi,” jelasnya.
Lokasi yang menjadi perhatian antara lain gerbang kota seperti Pasteur, serta kawasan pusat kota jalur timur–barat yang selama ini menjadi titik kepadatan lalu lintas.
Farhan menjelaskan, langkah ini tidak hanya bertujuan menertibkan parkir liar, tetapi juga untuk menciptakan sistem parkir kota yang lebih tertib, nyaman, dan mendukung mobilitas perkotaan.
“Warga harus punya jawaban yang jelas ketika bertanya, ‘Saya parkir di mana?’ Itu tanggung jawab pemerintah,” pungkasnya.