Laporan: Akbar Budi Prasetia
Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rapat terbatas membahas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara hybrid dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/10/2026). Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr TODAYNEWS.ID – Sebanyak 639 hektar lahan di enam provinsi paling terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat ini masih dalam proses pemadaman. Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan kini menjadi dua provinsi yang menjadi fokus utama penanganan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya usai Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas penanganan karhutla secara hybrid dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/10/2026).
“Saat ini fokus utama tertuju pada dua provinsi, yaitu Kalimantan Tengah dan Sumatra Selatan,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya.
Untuk mempercepat pemadaman di lapangan, pemerintah mengerahkan puluhan ribu personel gabungan melalui operasi darat maupun udara.
“Operasi darat didukung lebih dari 60.177 personel gabungan, dengan tingkat keberhasilan pemadaman rata-rata di atas 80 persen dari luas lahan yang baru terbakar setiap harinya,” jelas Teddy.
Selain tim darat, operasi udara menggunakan metode pemboman air (water bombing) terus digencarkan di titik-titik rawan api.
Pemerintah juga mengoptimalkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk memancing pertumbuhan awan hujan. Langkah ini memanfaatkan momentum perkiraan awal musim hujan yang diproyeksikan mulai merata pada pertengahan hingga akhir Oktober 2026.
Teddy menambahkan, situasi karhutla di empat provinsi terdampak lainnya, yakni Riau, Kalimantan Barat, Jambi, dan Kalimantan Selatan saat ini menunjukkan tren perkembangan yang lebih baik.
Kendati demikian, Presiden Prabowo menegaskan agar seluruh jajaran tidak mengendurkan kesiapsiagaan dan memaksimalkan seluruh potensi penanganan.
“Presiden meminta agar upaya penanganan karhutla terus diperkuat dan seluruh sumber daya dikerahkan secara optimal untuk mempercepat pemadaman serta mencegah meluasnya kebakaran,” pungkas Teddy.
Editor: Azis Arriadh