x

APBD Jakarta 2026 Disahkan, Anggaran Pendidikan dan Transportasi Tetap Jadi Andalan

waktu baca 4 menit
Sabtu, 27 Des 2025 12:13 2 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 resmi diundangkan pada 23 Desember 2025. Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026. Penetapan dua dasar hukum ini diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan program dan kebijakan daerah sejak awal tahun.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa total penerimaan dan pengeluaran daerah pada Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp81,32 triliun. Rinciannya, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp71,45 triliun, sementara penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp9,87 triliun. Adapun belanja daerah dialokasikan Rp74,28 triliun dengan pengeluaran pembiayaan daerah senilai Rp7,04 triliun.

Dengan demikian, nilai APBD Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 tercatat sebesar Rp81,32 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp91,86 triliun, atau turun sebesar Rp10,54 triliun. Penurunan tersebut terutama disebabkan berkurangnya Pendapatan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat, yang turun dari Rp26,14 triliun pada 2025 menjadi Rp11,16 triliun pada 2026. Penurunan paling signifikan terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang berkurang sebesar Rp14,79 triliun.

“APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, yaitu penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan penanganan kemacetan. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Jakarta,” ujar Gubernur Pramono di Jakarta, Sabtu (27/12).

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi, menjelaskan bahwa mandatory spending untuk infrastruktur pelayanan publik dialokasikan sebesar 43,06 persen dari total belanja daerah di luar bantuan keuangan.

“Kalau sesuai aturan, minimal harus dialokasikan hanya 40%,” jelasnya.

Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp3,77 triliun untuk peningkatan infrastruktur kota agar lebih layak dan memadai. Selain itu, peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan dialokasikan Rp582 miliar, serta peningkatan modal manusia berdaya saing sebesar Rp17,58 triliun.

Terdapat pula anggaran Rp2,70 triliun untuk penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri, Rp2,36 triliun untuk transformasi tata kelola pemerintahan yang dinamis dan responsif, Rp7,82 triliun untuk penciptaan mobilitas dan kawasan berorientasi transit, serta Rp6,27 triliun untuk pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim.

“Dalam urusan pekerjaan umum dan tata ruang, kami membaginya menjadi beberapa pos, yaitu pengendalian banjir dengan anggaran Rp3,64 triliun, pengelolaan sampah Rp1,38 triliun, serta pembangunan jembatan dan flyover sebesar Rp289,72 miliar,” terang Michael.

Untuk sektor perhubungan, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan subsidi transportasi umum, antara lain subsidi Transjakarta sebesar Rp3,75 triliun, Bus Sekolah Rp105,38 miliar, MRT Jakarta Rp536,70 miliar, LRT Jakarta Rp325,28 miliar, serta angkutan kapal perairan sebesar Rp100,19 miliar.

Di bidang ketenagakerjaan, anggaran dialokasikan untuk pelatihan keterampilan kerja kejuruan dan Mobile Training Unit (MTU) sebesar Rp63,44 miliar, pelatihan SIM A Rp1,2 miliar, pembentukan tenaga kerja mandiri Rp4,33 miliar, serta pelatihan peningkatan produktivitas Rp1,25 miliar.

Sektor pendidikan mendapatkan alokasi Rp19,75 triliun atau 26,59 persen dari belanja daerah, melampaui ketentuan mandatory spending minimal 20 persen. Anggaran tersebut mencakup Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebesar Rp3,25 triliun, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Rp399 miliar, sekolah swasta gratis Rp282,46 miliar, serta rehabilitasi sekolah dan fasilitas pendidikan sebesar Rp126,12 miliar.

Pada bidang kesehatan, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp1,40 triliun, pembangunan fasilitas kesehatan Rp360,49 miliar, penyediaan alat kesehatan Rp165,16 miliar, serta program Pasukan Putih sebesar Rp43,49 miliar.

Sementara itu, bantuan sosial juga tetap menjadi perhatian melalui alokasi anggaran Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebesar Rp625,89 miliar, Kartu Anak Jakarta (KAJ) Rp100,10 miliar, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) Rp76,45 miliar.

Di sektor industri dan perdagangan, sejumlah program turut didanai, seperti penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri Rp13,34 miliar, pemberdayaan UMKM Rp17,59 miliar, serta pembangunan dan perencanaan industri sebesar Rp23,55 miliar.

Adapun di bidang komunikasi dan informatika, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp185,29 miliar untuk managed service CCTV serta Rp18,25 miliar untuk sistem pengendalian banjir.

“Seluruh program ini akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Kami berharap, APBD 2026 ini dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh warga Jakarta,” tutup Michael.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 hours ago
8 hours ago
8 hours ago
22 hours ago

LAINNYA
x
x