x

Anggota Komisi II Minta Pengawasan Tata Ruang Diperketat Pasca Bencana

waktu baca 2 menit
Selasa, 20 Jan 2026 15:01 25 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Ishak Mekki, menyoroti lemahnya pengawasan dan konsistensi pelaksanaan tata ruang pasca revisi regulasi.

Ishak menilai masih banyak pelanggaran tata ruang yang justru memperparah dampak bencana.

“Saya menyampaikan kepada Pak Menteri ATR/BPN, setelah revisi atau pelaksanaan tata ruang, masyarakat bahkan aparat kadang tidak konsisten dengan apa yang sudah kita buat,” kata Ishak dalam keterangannya, Selasa (20/1/2025).

“Ini harus ada pengawasan yang betul-betul sigap dalam melaksanakan pengawasan masalah tata ruang,” ujar Ishak.

Ishak menambahkan, hingga saat ini masih banyak hunian yang berdiri di tepian sungai, daerah genangan air, serta kawasan rawan bencana. Padahal, dalam ketentuan tata ruang, kawasan tersebut tidak diperbolehkan untuk permukiman.

“Untuk revisi Undang-Undang Tata Ruang ini, harapan saya betul-betul ditegakkan dan konsisten untuk bisa dilaksanakan,” tegasnya.

Selain itu, Ishak juga menyoroti kesiapan sumber daya manusia, khususnya tenaga teknis dan tenaga kesehatan, dalam penanganan pascabencana.

Ia meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan solusi percepatan penempatan personel ke daerah-daerah yang mengalami kekurangan.

“Kepada BKN saya sampaikan, tenaga kesehatan dan tenaga teknis ini masih sangat kurang dalam persiapan pascabencana. Apakah ada solusi untuk membantukan atau mem-BKO-kan secara cepat ke daerah yang kekurangan tanpa birokrasi yang bertele-tele,” katanya.

Menurut Ishak, keberadaan tenaga kesehatan sangat krusial dalam situasi darurat pascabencana, terutama di wilayah pelosok yang hingga kini masih mengalami keterbatasan tenaga medis.

“Tenaga teknis ini sangat diperlukan, terutama tenaga kesehatan. Saya tahu di pelosok-pelosok masih sangat jauh kekurangannya dan sangat dibutuhkan,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

3 hours ago
3 hours ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x
x