TODAYNEWS.ID – Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen harus disalurkan secara tepat sasaran. Anggaran tersebut harus dipergunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mengatakan bahwa Komisi X sudah membentuk Panitia Kerja (Panja) Perguruan Tinggi Kementerian dan Lembaga (PTKL).
Panja itu dibentuk guna memastikan alokasi anggaran 20 persen untuk pendidikan tersalurkan tetap sasaran.
“Panja ini untuk mengejar 20 persen itu betul-betul untuk kepentingan pendidikan, baik dikdasmen (pendidikan dasar dan menengah) maupun pendidikan tinggi,” kata dia dalam keterangannya, Senin (15/9/2025).
Dia mengatakan, DPR RI ingin memastikan dosen mendapatkan kesejahteraan. Dia menjelaskan, distribusi anggaran tidak di bawah Kementerian Pendidikan.
“Kami tidak ingin sertifikasi dosen tidak terbayarkan, tunjangan kinerja dosen tidak terbayarkan, hanya gara-gara anggaran pendidikan itu tidak di Kementerian Pendidikan,” jelas dia.
Dia berharap persoalan distirbusi anggaran ini tidak menjadi faktor utama pendidikan di tanah air menurun.
“Kami tidak ingin mutu layanan pendidikan tinggi kita tidak baik,” kata dia.
Keberadaan Panja PTKL Komisi X DPR RI untuk memastikan kesejahteraan dosen, mulai dari gaji, sertifikasi, hingga tunjangan kinerja, terjamin.
Mutu layanan pendidikan tinggi juga harus ditingkatkan agar sejalan dengan tujuan besar pembangunan sumber daya manusia unggul di Indonesia.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa Panja PTKL dibentuk untuk mengurai berbagai persoalan mendasar dalam tata kelola pendidikan tinggi.
Terutama, terkait kesenjangan anggaran antara PTKL, Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
“Ada kesenjangan antara PTKL, PTN, maupun PTS. Nah, kesenjangan inilah yang akan kita urai agar anggaran pendidikan ini betul-betul diperuntukkan untuk mutu dan layanan serta kualitas pendidikan kita,” pungkas mantan anggota DPRD NTB itu.
Tidak ada komentar