x

AJI dan PFI Kecam Tindakan Ajudan Kapolri yang Diduga Lakukan Ancaman dan Intimidasi ke Jurnalis

waktu baca 2 menit
Senin, 7 Apr 2025 05:18 130 Yunita

TODAYNEWS.ID – Ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diduga melakukan tindakan kekerasan pada sejumlah jurnalis saat kegiatan pemantauan arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Semarang Tawang pada Sabtu (5/4/2025) kemarin.

Peristiwa tersebut berawal ketika Kapolri menyapa seorang penumpang berkebutuhan khusus di area stasiun. Awalnya suasana memang nampak tertib, namun berubah menjadi tegang saat ajudan Kapolri meminta jurnalis dan petugas humas yang sedang merekam momen tersebut untuk mundur.

Namun, permintaan itu dilakukan dengan dorongan fisik yang dinilai kasar, membuat para peliput harus mengubah posisi mereka ke area peron.

Salah satu jurnalis foto dari Kantor Berita Antara, Makna Zaezar, mengaku mendapat serangan fisik saat sedang berada di area peron.

Tanpa diduga, ajudan berbadan tegap yang mengenakan kemeja biru tersebut menghampirinya dan langsung memukul kepalanya.

Bahkan, ajudan tersbeut juga melontarkan ancaman keras kepada beberapa jurnalis di lokasi.

“Kalian pers, saya tempeleng satu-satu,” ujar ajudan tersebut.

Tak hanya itu, beberapa jurnalis lainnya juga mengaku mendapat perlakuan serupa yakni didorong, diintimidasi, bahkan salah satu di antaranya dicekik.

Kejadian ini tidak hanya menyisakan luka fisik dan batin, tetapi juga menciptakan rasa takut serta kekhawatiran dalam ruang kerja jurnalis yang seharusnya terlindungi.

Menanggapi hal tersebut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang menyatakan sikap tegas atas kejadian tersebut.

Mereka menilai tindakan itu sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers, khususnya Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999.

“Mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik. Menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis,” ungkap Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang, Daffy Yusuf, Minggu (6/4/2025).

Sementara itu, Ketua PFI Semarang, Dhana Kencana juga menyerukan solidaritas luas atas insiden ini. Ia menyatakan akan terus menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini.

Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari institusi Polri.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto belum memberikan pernyataan terkait dugaan kekerasan yang dilakukan ajudan Kapolri terhadap para jurnalis.

PFI Semarang dan AJI Semarang menyatakan sikap:

1.⁠ ⁠Mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.
2.⁠ ⁠Menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis.
3.⁠ ⁠Polri harus memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut.
4.⁠ ⁠Polri harus mau belajar agar tak mengulangi kesalahan serupa.
5.⁠ ⁠Menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini.

Post Views131 Total Count
Iklan

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

7 hours ago
7 hours ago
11 hours ago
14 hours ago

LAINNYA
x