x

Ahmad Doli Usulkan Pilkada Lewat DPRD Tidak Dilakukan Secara Paket

waktu baca 3 menit
Rabu, 31 Des 2025 18:00 2 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD tidak dilakukan secara sistem sepaket.

Doli yang juga Anggota Komisi II DPR itu menyarankan agat Pilkada lewat DPRD hanya memilih kepala daerahnya saja atau tidak termasuk wakil kepala daerah.

“Saya sendiri mengusulkan agar pilkada hanya untuk memilih kepada daerahnya saja, bukan paket kepala dan wakil kepala daerah. Baik pemilihannya dilakukan di DPRD apalagi kalau ada opsi tetap pemilihan secara langsung, dan itu semua harus diatur di dalam UU,” kata Doli, Rabu (31/12/2025).

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menjelaskan bahwa sebelum Rapimnas, Partai Golkar telah membentuk Tim Kajian Politik yang bekerja selama sekitar 1,5 tahun. Tim tersebut mengkaji sistem pemilu, partai politik, hingga pilkada, dan menghasilkan tiga opsi rekomendasi.

“Sebelumnya DPP Partai Golkar juga telah membentuk Tim Kajian Politik yang sudah bekerja selama 1,5 tahun dan sudah menghasilkan beberapa opsi rekomendasi terkait sistem pemilu, parpol, termasuk pilkada,” ungkap Doli.

Lebih lanjut, Doli mengatakan, opsi pertama, pilkada tetap dilaksanakan secara langsung seperti saat ini. Opsi kedua, seluruh pilkada dilaksanakan melalui DPRD.

“Opsi ketiga, pelaksanaan pilkada oleh DPRD untuk pemilihan gubernur dan pilkada secara asimetris/hybrid untuk pemilihan bupati/wali kota,” sambungnya.

Doli mengungkapkan bahwa salah satu pertimbangan utama munculnya usulan pilkada melalui DPRD ialah karena tingginya biaya politik dalam pilkada langsung.

Biaya tersebut, menurutnya, bukan hanya biaya penyelenggaraan, tetapi juga biaya politik lain yang dinilai jauh lebih besar.

“Sementara tetap dimasukkannya opsi pilkada secara langsung karena mempertimbangkan prinsip demokrasi (pelibatan rakyat), serta prinsip desentralisasi dan dekonsentrasi dalam pelaksanaan otonomi daerah kita,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Doli, Pilkada lewat DPRD sangat penting adanya keterlibatan publik pada tahap-tahap sebelum pemilihan sejak tahapan awal pencalonan.

“Misalnya, pertama, tahap rekrutmen, setiap parpol/gabungan parpol dapat membuka pendaftaran secara terbuka dengan melibatkan masyarakat,” katanya.

“Kedua, tahap penilaian/seleksi bakal calon, mungkin parpol/gabungan parpol bisa membentuk tim panel yang terdiri dari para akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama. Ketiga, tahap pemilihan bakal calon; setiap parpol/gabungan parpol dapat melakukan semacam konvesi atau primary election (pemilihan pendahuluan),” imbuhnya.

Untuk itu, Doli menilai skema tersebut mampu menggabungkan dua prinsip utama, yakni pelibatan rakyat dalam proses demokrasi dan penyelenggaraan pilkada yang lebih murah, efisien, serta meminimalkan praktik politik transaksional.

Selain itu, ia mengusulkan agar pemungutan suara dilakukan secara terbuka. Hal itu untuk mencegah praktik moral hazard dalam pemilihan di DPRD.

“Untuk memastikan kekhawatiran terjadinya praktik moral hazard pemilu di dalam pemilihan akhir di DPRD, pemilihan bisa dilakukan dengan voting secara terbuka,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

5 hours ago
5 hours ago
9 hours ago
1 day ago

LAINNYA
x
x