x

Ada Kemungkinan Gubernur Dipilih DPRD

waktu baca 2 menit
Sabtu, 17 Jan 2026 10:50 35 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung atau melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi diskursus di ruang publik. Para elite partai politik, pemerhati pemilu, dan masyarakat pro-kontra terhadap wacana pilkada tidak langsung.

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyatakan wacana tersebut mendapatkan penolakan dari publik. “Suara publik sudah sangat jelas ingin demokrasi pilkada secara langsung,” jelas Mardani dalam diskusi berseri Indonesia Leaders Talk bertajuk ‘Kepala Daerah Dipilih DPRD?’ dikutip dari YouTube Mardani Ali Sera Official, Sabtu (17/1/2026).

Mardani mengatakan kepala daerah di kabupaten/kota dan provinsi memiliki otonomi daerah yang berbeda. Misalnya, kata Mardani, gubernur merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat. Menurutnya, kemungkinan besar pilkada tidak langsung hanya berlaku untuk pemilihan gubernur (pilgub).

“Gubernur dipilih oleh DPRD menjadi punya peluang kemungkinan tersebut, tetapi kabupaten/kota tetap dilaksanakan secara langsung,” jelas Mardani.

Mardani menjelaskan mengapa pilkada di tingkat kabupaten/kota tetap menggunakan mekanisme pemilihan langsung. Dia berujar, bupati maupun wali kota memiliki otoritas yang lebih besar. “Sehingga, memperlukan legitimasi yang lebih kuat,” kata Mardani.

IMG_20251002_120117

Ketua DPR RI Puan Maharani saat menyampaikan pidatonya dalam Rapat Paripurna (Rapur) Khusus. Foto: TV Parlemen

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani, menegaskan bahwa Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu tidak akan buru-buru dibahas oleh Parlemen.

“Revisi Undang-Undang pemilu belum dibahas, ini baru pembukaan masa sidang,” kata Puan saat konferensi pers usai menghadiri pembukaan Rapat Paripurna DPR RI Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026.

Puan mengatakan, pimpinan DPR akan melihat perkembangannya terlebih dahulu dari Komisi II yang membidangi masalah kepemiluan. “Jadi kita akan lihat dulu situasi sesudah pembukaan ini, bagaimana dari komisi terkait,” kata Puan.

Lebih lanjut, Ketua DPR dua periode itu mengatakan pihaknya belum dapat memastikan pembahasan Revisi UU Pemilu akan dibahas pada masa sidang ini atau masa sidang selanjutnya.

“Kita lihat lagi nanti bagaimana komunikasinya itu berjalan, karena kan pilkadanya aja masih lama yang akan berjalan duluan itu nanti kan pileg dan pilpresnya aja belum,” pungkas Puan.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 hours ago
2 hours ago
16 hours ago
23 hours ago

LAINNYA
x
x