 Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina. Foto: Istimewa
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina. Foto: IstimewaTODAYNEWS.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyoroti peristiwa ambruknya bangunan asrama putri di Pondok Pesantren (Ponpes) Salafiyah Syafi’iyah Syekh Abdul Qodir Jailani di Situbondo, Jawa Timur, yang menewaskan seorang santriwati dan melukai 11 orang lainnya.
Selly menekankan perlunya perhatian serius pemerintah melalui Satgas Penataan Pembangunan Pesantren terhadap keselamatan santri dan kualitas bangunan pesantren di Indonesia.
Apalagi insiden ambruknya pesantren ini bukan kali pertama terjadi, belum lama ini kejadian serupa juga terjadi di ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.
“Ini bukan semata-mata masalah musibah atau faktor cuaca, tetapi juga menyangkut belum optimalnya penerapan ketentuan keselamatan dalam pembangunan,,” kata Selly, Jumat (31/10/2025).
Seperti diketahui, bangunan Asrama Putri Pondok Pesantren Salafiah Syafi’iyah Syekh Abdul Qodir Jailani di Jalan Pesanggrahan, Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, ambruk pada Rabu (29/10) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Polres Situbondo mencatat, secara total ada 12 santriwati yang menjadi korban dari peristiwa bangunan asrama putri ambruk, termasuk satu orang meninggal dunia.
Insiden tersebut tentu menambah daftar panjang tragedi serupa, termasuk robohnya gedung tiga lantai berasrama di Musala Al Khoziny, Sidoarjo, September lalu, yang menelan puluhan korban jiwa.
Terkait hal ini, Selly menekankan peristiwa yang berulang menunjukkan lemahnya pengawasan dan regulasi terkait pembangunan pesantren, baik yang bersifat formal maupun non formal.
Selly mendorong agar seluruh bangunan pesantren, terutama yang menampung santri, harus memenuhi standar teknis konstruksi yang ketat dan tak ada kompromi mengenai hal ini.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran keselamatan yang bisa mengancam jiwa para santri dan pengajar,” tegas Legislator dari Dapil Jawa Barat VIII itu.
Sejalan dengan itu, Selly mengungkap DPR RI mendorong Satgas Penataan dan Pengawasan Pembangunan Pesantren yang dibentuk Pemerintah bekerja dengan optimal.
Khususnya agar setiap pembangunan dan renovasi asrama santri dapat diawasi secara profesional oleh lembaga lintas kementerian, terutama Kementerian Pekerjaan Umum PU), Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.
“Satgas ini penting untuk memastikan tidak ada lagi bangunan pesantren yang berdiri tanpa perhitungan keselamatan yang matang,” ungkap Selly.
“Pemerintah pusat dan daerah harus bekerja sama mengawasi seluruh pesantren, terutama yang memiliki asrama,” tambahnya.
Untuk itu, Selly berharap, Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) Kementerian Agama yang baru saja dibentuk sebagai hasil restrukturisasi kelembagaan, dapat mengambil peran aktif dan strategis dalam pengawasan menyeluruh terhadap pembangunan fisik pesantren.
“Ditjen Pesantren tidak hanya bertanggung jawab dalam aspek pendidikan dan kelembagaan, tetapi juga harus memiliki fungsi koordinatif dan supervisi terhadap kelayakan sarana dan prasarana pesantren, bekerja sama dengan pemerintah daerah, asosiasi pesantren, dan lembaga teknis seperti Balai Jasa Konstruksi PUPR,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Selly mendorong Ditjen Pesantren perlu menyusun standar keselamatan dan sertifikasi bangunan pesantren secara nasional sebagai pedoman bagi seluruh pesantren, baik yang dikelola oleh yayasan maupun masyarakat.
Menurutnya, standar ini harus mencakup aspek perencanaan, konstruksi, hingga pemeliharaan gedung asrama santri.
Selain itu, kata Selly, perlu adanya keterlibatan lembaga-lembaga teknis seperti Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dalam menyiapkan tenaga ahli dan pengawas bangunan pesantren yang kompeten.
Sementara di tingkat daerah, kata Selly, Dinas Perizinan dan Dinas PUPR kabupaten/kota juga perlu meningkatkan mekanisme inspeksi bangunan serta memperkuat sinergi dengan Kementerian Agama melalui Kantor Wilayah dan Kementerian Dalam Negeri dalam hal pengawasan izin mendirikan bangunan (IMB) pesantren.
“Koordinasi lintas sektor ini sangat penting agar tidak ada lagi pesantren yang berdiri tanpa pengawasan teknis yang memadai,” jelas Selly.
“Ditjen Pesantren harus menjadi leading sector yang memastikan seluruh pesantren memiliki infrastruktur yang aman, layak, dan sesuai dengan standar keselamatan nasional,” lanjut mantan Wakil Bupati Cirebon tersebut.
Di sisi lain, Selly meminta agar pemerintah daerah lebih aktif melakukan inspeksi bangunan pesantren, serta memberikan sanksi tegas bagi pelanggaran terhadap izin mendirikan bangunan maupun standar teknis konstruksi.
“Tragedi seperti ini tidak boleh terus terulang, sebab menyangkut nyawa generasi penerus bangsa,” pungkas Selly.
 2 Total Count
2 Total Count