TODAYNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengaku bakal melakukan evaluasi terhadap seluruh jajaran di internal buntut kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Riza Nasrul Falah (RAF).
Adapun Riza ditangkap oleh Polres Cimahi di saat kedapatan sedang asyik menggunakan narkoba jenis sabu-sabu bersama dengan dua orang temannya di sebuah rumah di daerah Cimahi, Bandung Barat, Rabu dini hari.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi dalam rangka mencegah potensi resiko muncul kasus penyalahgunaan narkoba di jajaran internal.
Selain itu,sosok yang akrab disapa Lolly itu menyebut pihaknya tidak akan segan untuk menindaktegas jajaranya yang kedapatan masih mengkonsumsi narkoba.
“Seluruh jajaran kami ingatkan (menjauhi narkoba),” terang Lolly kepada Todaynews.id, pada Sabtu (8/3/2025).
Disisi lain Lolly meminta kepada seluruh jajaran baik di pusat dan daerah agar mematuhi peraturan Undang-Undang termasuk menghindari penggunaan narkoba.
Lolly menyebut bakal menindaklanjuti kasus itu dengan memanggil para jajaran pimpinan Bawaslu Provinsi Bandung untuk tetap berkoordinasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.
Lolly mengatakan, koordinasi itu dilakukan untuk mencari informasi lebih lanjut mengenai kasus narkoba yang telah menyeret jajarannya yakni Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat.
Selain itu Lolly menambahkan, pihaknya juga sudah instruksikan seluruh jajaran agar tetap fokus menjalankan tugas dengan cara profesional khususnya mengawal proses pelaksanaan Pilkada ulang yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.
“Tentu saja (tindak tegas), karena hal serupa itu, tidak kita inginkan terjadi lagi,” tutup Lolly.
Sebelumnya, Polres Cimahi telah menangkap Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Riza Nasrul Falah (RNF) lantaran diduga melakukan pesta narkoba jenis sabu.
Dalam keterangannya, Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, berdasarkan hasil penangkapan pihaknya menyita alat hisap atau bong sabu-sabu.
Sosok yang akrab disapa Tri itupun menuturkan, pihaknya menciduk RNF bersama dengan dua temannya yang berinisial TY dan RI setelah melakukan pesta sabu.
“Para pengguna ini baru sekali, kita amankan mereka (ketika) sedang mengonsumsi. Maka kita temukan adanya barang bukti berupa bong,” ungkap Tri, Jumat (7/3/2025).
Adapun RNF bersama TY dan RI di ciduk di daerah Cililin, Kabupaten Bandung Barat. Selain menangkap tiga orang itu, polisi juga berhasil menangkap tiga orang lain yakni EKS, SP dan AP yang ditenggarai berperan sebagai bandar.
“Untuk profesinya sendiri, mereka adalah teman kuliah di antaranya ada seorang teman pengacara, satu lagi Ketua Bawaslu di KBB,” terangnya. (GIB)
85 Total Count