Laporan: Dhanis
Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna. Foto: Dok. Pribadi TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, mendesak pemerintah mengungkap penyebab antrean panjang dan kelangkaan BBM bersubsidi yang berulang di sejumlah daerah.
Ia meminta pemerintah membuka data distribusi dan hasil pengawasan untuk memastikan sumber masalah serta pihak yang bertanggung jawab.
Desakan itu disampaikan Ateng, menyusul pemantauan Ombudsman RI per 13 Oktober 2026 yang menemukan gangguan layanan BBM di 11 provinsi.
Bahkan, di sejumlah lokasi, antrean kendaraan dilaporkan mencapai satu kilometer, dengan waktu tunggu hingga dua sampai tiga jam di Sumatera Barat dan Bali.
“Persoalan ini berulang meski sudah berkali-kali dibahas bersama Komisi XII. Pemerintah harus menjelaskan apa tindak lanjutnya, di mana BBM tersendat, dan siapa yang bertanggung jawab,” kata Ateng, Jumat (23/10/2026).
Menurut Ateng, klaim stok BBM nasional aman tidak otomatis menjamin pasokan tersedia di setiap SPBU. Karena itu, ia meminta Kementerian ESDM, BPH Migas, dan Pertamina melakukan audit menyeluruh terhadap stok di terminal, pengiriman, penerimaan SPBU, hingga transaksi penjualan.
Legislator dari Fraksi PKS ini juga meminta evaluasi kuota BBM bersubsidi agar sesuai dengan konsumsi aktual dan kebutuhan ekonomi daerah.
Menurutnya dugaan penyimpangan distribusi harus ditelusuri hingga pihak yang menikmati keuntungan, termasuk jika melibatkan pegawai perusahaan atau oknum aparat.
“Telusuri berapa liter, siapa yang dikirim, diterima, dan dijual serta penerimanya. Jika ada kebocoran, tutup. Jika ada indikasi kriminal, tindak lanjuti. Masyarakat tidak boleh terus menanggung akibat buruknya tata kelola,” tegasnya.
Untuk itu, Ateng meminta pemerintah mengumumkan peta SPBU bermasalah, penyebab awal, dan rencana pemulihan darurat dalam tujuh hari. Ia menegaskan, pemerintah perlu segera memulihkan pasokan tanpa menunggu audit selesai.
“Pemerintah harus segera memulihkan layanan, membuka penyebab masalah, dan menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab. Masyarakat dapat mendapat jawaban, bukan terus menangani antrean untuk masalah yang berulang,” pungkas Ateng.
Editor: Azis Arriadh