Laporan: Dhanis
Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas. Foto: Dok. Pribadi TODAYNEWS.ID – Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah untuk menyelesaikan polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pasalnya kata Fernando, polemik ijazah Gibran tidak terlepas dari kepentingan politik kelompok tertentu yang menurut penilaiannya, dibungkus rapi dengan isu konstitusi dan penegakan keadilan.
“Persoalan polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang sengaja digulirkan oleh sekelompok orang sangat didasari muatan politik, tetapi dibungkus rapi dengan isu konstitusi dan penegakan keadilan,” kata Fernando kepada TODAYNEWS, Selasa (20/10/2026).
Ia menilai, jika persoalan tersebut terus dibiarkan oleh Prabowo maka berpotensi menjadi bagian dari upaya politik untuk menggoyahkan posisi Gibran sebagai wakil presiden.
Fernando juga menduga polemik itu dapat digunakan sebagai dasar untuk mempersoalkan keabsahan pasangan Prabowo-Gibran yang memenangi Pilpres 2024.
“Skenario panjang sudah disiapkan, untuk menjatuhkan Gibran Rakabuming Raka dari posisi wakil presiden untuk kemudian dijadikan dasar hukum yang kuat mendiskualifikasi pasangan nomor urut dua pada Pilpres 2024, yaitu Prabowo-Gibran, melalui gugatan di MK kelak akan diajukan,” ujarnya.
Fernando pun meminta Prabowo segera mengambil langkah agar polemik tersebut tidak berkembang lebih luas.
Ia mengingatkan, perdebatan yang berkepanjangan berpotensi meningkatkan ketegangan di tengah masyarakat, terutama antara kelompok yang mendukung dan menentang Gibran dalam persoalan ijazah tersebut.
“Kalau persoalan tersebut terus dibiarkan, maka sangat berpotensi akan terjadi konflik horizontal antar mereka yang pro dan kontra terhadap kasus ijazahnya Gibran,” kata Fernando.
Sebab itu, Fernando menilai situasi tersebut dapat berdampak terhadap stabilitas politik dan keberlangsungan pemerintahan Prabowo.
Sebagai langkah penyelesaian, Fernando menyarankan Prabowo meminta partai politik anggota koalisi pemerintah mendorong kadernya di DPR untuk segera membahas revisi UU Pemilu.
“Sebaiknya Presiden Prabowo Subianto segera meminta partai politik anggota dukungan pemerintah agar menugaskan anggotanya di DPR RI segera melakukan UU Pemilu dan melakukan beberapa perubahan,” katanya.
Ia mengusulkan perubahan ketentuan mengenai persyaratan calon presiden dan calon wakil presiden, termasuk ketentuan yang berkaitan dengan calon yang menempuh pendidikan di luar negeri.
Fernando menyebut usulan itu perlu mengakomodasi kondisi yang berkaitan dengan Prabowo dan Gibran.
Selain itu, ia mengusulkan adanya klausul yang mengatur bahwa seluruh tahapan pemilu tidak dapat dipersoalkan kembali setelah presiden dan wakil presiden terpilih dilantik.
Menurut Fernando, ketentuan tersebut diperlukan agar persoalan yang muncul setelah pemilu tidak terus mengganggu jalannya pemerintahan.
“Selain itu menambah klausal bahwa semua tahapan pemilu tidak bisa dipersoalkan kembali setelah dilakukan pelantikan presiden dan wakil presiden sehingga tidak ada lagi upaya mengganggu kinerja pemerintah akibat residu pilpres,” ujarnya.
Fernando juga menyebut Prabowo dapat mempertimbangkan penerbitan Perppu apabila situasi dinilai mendesak dan memenuhi persyaratan konstitusional.
“Dalam keadaan mendesak, Presiden Prabowo juga bisa segera mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (Perppu) karena situasi dan kondisi saat ini yang mengancam stabilitas keamanan nasional,” ujarnya.
Ia berharap Prabowo segera mengambil sikap untuk mencegah polemik berkembang menjadi polarisasi politik yang lebih luas.
“Saya berharap Prabowo segera bersikap sebelum persoalan tersebut semakin meluas dan terjadi polarisasi sehingga mengakibatkan beberapa kemungkinan yang sangat merugikan seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Editor: Azis Arriadh