x

CELIOS Desak Ketua OJK dan Dirut BEI Mundur Usai Ancaman MSCI

Laporan: Afrizal Ilmi

3 minutes reading
Sunday, 18 Oct 2026 11:00 38

TODAYNEWS.ID — Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mendesak Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) mengundurkan diri. Desakan tersebut muncul menyusul rencana Morgan Stanley Capital International (MSCI) menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

Bhima menilai ancaman penurunan status tersebut mencerminkan persoalan tata kelola, transparansi, dan perlindungan investor yang belum terselesaikan. Ia menganggap otoritas pasar modal perlu bertanggung jawab atas kondisi yang dinilainya mengancam posisi Indonesia di mata investor global.

“Bahkan bursa di Burkina Faso lebih baik posisinya sebagai frontier market. Karena gagal dan posisi bursa saham makin terancam, sebaiknya Ketua OJK dan direktur BEI mengundurkan diri,” kata Bhima, Minggu (18/10/2026).

Menurut Bhima, peringatan MSCI tidak bisa dipandang hanya sebagai persoalan administratif di lingkungan BEI. Ia menilai masalah tersebut berkaitan dengan kualitas pengawasan dan penerapan aturan terhadap pelaku pasar modal.

Bhima menyoroti kebijakan pembekuan sementara MSCI pada 27 Januari 2026 sebagai momentum yang semestinya mendorong pembenahan bursa. Namun, ia menilai perubahan yang dilakukan setelah kebijakan tersebut lebih banyak bersifat administratif dan belum mencerminkan perbaikan praktik di lapangan.

Salah satu hal yang disorot Bhima adalah aksi akuisisi saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Ia menjadikan kasus tersebut sebagai indikator yang menurutnya menunjukkan masih adanya persoalan transparansi dan perlindungan terhadap investor minoritas.

Bhima juga mengkritik penerapan sanksi terhadap perusahaan yang melakukan pelanggaran di pasar modal. Menurutnya, penegakan aturan perlu diperkuat agar pelaku pasar memiliki kepastian mengenai konsekuensi atas tindakan yang dilarang.

“Tidak ada punishment atau sanksi yang berat buat perusahaan yang melakukan praktik terlarang di bursa,” kata dia.

Selain persoalan pengawasan, Bhima menyoroti rencana Danantara membeli saham BEI dalam konteks demutualisasi bursa. Ia menilai rencana tersebut dapat menambah pertanyaan mengenai independensi pengelola pasar modal.

Menurut Bhima, keterlibatan entitas yang didukung negara perlu diperhatikan dalam pembahasan struktur kepemilikan bursa. Ia khawatir kondisi tersebut menimbulkan persoalan persepsi mengenai independensi BEI di mata investor.

“Danantara bagaimanapun state backup entity,” ujarnya.

Bhima juga mengingatkan kemungkinan dampak gejolak pasar terhadap perekonomian masyarakat. Ia menilai penurunan kepercayaan investor global terhadap pasar saham Indonesia berpotensi menambah tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

Menurut dia, pelemahan rupiah yang berlangsung dalam jangka panjang dapat meningkatkan biaya impor dan mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok. Tekanan ekonomi juga dinilai berpotensi memengaruhi kesempatan kerja formal, terutama di sektor industri.

“Biaya kebutuhan pokok akan naik tajam, peluang pekerjaan formal berkurang terutama di industri. Jadi jangan dikira peringatan MSCI tidak ada hubungannya ke kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.

Pernyataan Bhima tersebut menempatkan transparansi kepemilikan saham, perlindungan investor minoritas, penegakan sanksi, dan independensi bursa sebagai isu utama dalam menghadapi evaluasi MSCI. Namun, dampak terhadap nilai tukar, harga kebutuhan pokok, dan kesempatan kerja merupakan risiko yang disampaikan Bhima, bukan kepastian bahwa seluruh dampak tersebut akan terjadi.

 

Editor: Aziz Arriadh

LAINNYA