x

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, DPR: Jika Terbukti, Iblis Pun Minder

Laporan: Dhanis

waktu baca 2 menit
Kamis, 15 Okt 2026 14:04 69

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan dana siap pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Abdullah mengaku kecewa atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di tengah upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah. Menurut dia, dugaan penyalahgunaan anggaran kebencanaan merupakan persoalan serius karena dana tersebut berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.

“Saya sangat kecewa dengan OTT KPK di lingkungan BNPB ini. Jika terbukti korupsi, iblis pun minder melihat perbuatan seperti itu,” kata Abdullah, yang akrab disapa Abduh, Rabu (14/10/2026).

KPK telah melakukan ekspose perkara setelah OTT pada Selasa (13/10/2026) malam. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang. Sebanyak lima orang di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik juga menyita uang tunai sekitar Rp 1,4 miliar dan sejumlah emas.

Legislator dari Fraksi PKB itu meminta KPK tidak hanya fokus pada perkara yang telah terungkap, melainkan penyidik juga perlu mendalami kemungkinan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di sektor lain di lingkungan BNPB.

Selain penegakan hukum, Abduh meminta KPK berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola keuangan BNPB.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan anggaran penanganan bencana digunakan sesuai kebutuhan dan tidak disalahgunakan.

“Saya mendesak KPK untuk berkoordinasi dengan BPK untuk melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola keuangan BNPB. Audit ini penting untuk memastikan anggaran penanganan bencana yang digunakan sesuai kebutuhan, tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Menurut Abduh, penindakan hukum harus disertai upaya pencegahan yang sistematis agar penyimpangan serupa tidak kembali terjadi.

Karena itu, ia mendorong penyusunan peta jalan pencegahan korupsi di sektor kebencanaan, mulai dari tahap perencanaan anggaran, pelaksanaan program, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap anggaran kebencanaan perlu diperkuat sejak awal, bukan hanya setelah dugaan penyimpangan ditemukan. Dengan demikian, penggunaan dana dapat dipantau secara menyeluruh dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

“Dengan adanya peta jalan ini, kita bisa memadukan dan menyalurkan penggunaan anggaran BNPB secara menyeluruh. Jangan sampai penyimpangan baru diketahui setelah bencana berlalu,” kata Abduh.

Ia mengingatkan, penyalahgunaan dana kebencanaan berpotensi mengurangi kemampuan pemerintah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak.

“Kalau anggaran yang seharusnya digunakan untuk membantu korban justru diselewengkan, kita harus bertanya, berapa banyak orang yang mungkin tidak mendapatkan pertolongan sebagaimana mestinya?” pungkasnya.

Editor: Azis Arriadh

Pilkada & Pilpres

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor