x

Biaya Haji 2027 Resmi Diketok, Pemerintah dan DPR Sepakat Beri Subsidi Rp3 Juta per Jemaah

Laporan: Akbar Budi Prasetia

waktu baca 2 menit
Kamis, 8 Okt 2026 07:30 42

TODAYNEWS.ID – Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, jemaah haji reguler rata-rata harus membayar pelunasan sebesar Rp26.248.825. Namun, setelah dikurangi subsidi pemerintah sebesar Rp3 juta, beban yang secara efektif harus dibayarkan jemaah menjadi sekitar Rp23.248.825.

Anggota Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, mengatakan angka tersebut telah disepakati dan diketok dalam rapat Komisi VIII DPR RI.

“Jemaah secara efektif hanya membayar sekitar Rp23,24 juta. Ini setelah pelunasan Rp26,24 juta dikurangi subsidi pemerintah Rp3 juta,” kata Maman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Menurut Maman, kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan antara DPR dan pemerintah untuk mencari formula pembiayaan haji yang tetap terjangkau bagi masyarakat tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

Ia mengatakan komunikasi antara pimpinan DPR dan Presiden Prabowo Subianto turut menjadi bagian dari pembahasan skema pembiayaan haji tersebut.

“Komunikasi pimpinan DPR dengan Presiden menjadi bagian dari upaya mencari formula agar beban jemaah bisa lebih ringan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji,” katanya.

Dalam keputusan rapat DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah, rata-rata BPIH 1448 H/2027 M ditetapkan sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah.

Dari jumlah tersebut, komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi tanggungan jemaah ditetapkan sebesar Rp54.648.825. Adapun Rp43.817.526,35 berasal dari Nilai Manfaat.

Besaran pelunasan tersebut memperhitungkan setoran awal jemaah sebesar Rp25 juta serta Nilai Manfaat rata-rata Rp3,4 juta yang terdapat dalam rekening virtual jemaah.

Untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah. Kuota tersebut terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Maman menegaskan, penetapan biaya haji tidak hanya mempertimbangkan aspek keterjangkauan bagi jemaah, tetapi juga keberlanjutan kualitas pelayanan selama penyelenggaraan ibadah haji.

“Prinsipnya sederhana, biaya jemaah harus terjangkau dan pelayanan harus tetap baik. Jangan sampai biaya turun, tetapi kualitas pelayanan ikut turun,” pungkasnya.

Editor: Azis Arriadh

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 days ago
2 days ago
6 days ago
7 days ago
1 week ago
1 week ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor