x

DPR Tegaskan Ambang Batas Parlemen Bukan untuk Menyulitkan Partai Nonparlemen

Laporan: Akbar Budi Prasetia

waktu baca 2 menit
Selasa, 6 Okt 2026 10:00 197

TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menanggapi beragam usulan terkait angka ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam pembahasan RUU Pemilu.

Menurutnya, seluruh usulan terkait angka ambang batas parlemen, baik di atas maupun di bawah 4 persen, akan dikaji secara komprehensif dalam Panja RUI Pemilu.

Bahtra mengatakan sejumlah partai politik telah mengusulkan angka parliamentary threshold yang berbeda-beda. Mulai dari 7 persen, 6 persen, 5 persen, hingga di bawah 4 persen.

“Semua usulan boleh. Ada yang mengusulkan 7 persen, 6 persen, kemudian 5 persen atau bahkan di bawah 4 persen. Silakan disampaikan usulannya,” kata Bahtra kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2026).

Dia mengatakan Komisi II DPR nantinya akan meminta pandangan dari berbagai pihak sebelum menentukan angka parliamentary threshold yang dianggap paling tepat.

Menurut Bahtra, pembahasan threshold tidak hanya berkaitan dengan keterwakilan partai politik di parlemen. Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah upaya penyederhanaan sistem multipartai.

“Yang paling penting bagaimana di parlemen ini kita juga ingin mendorong penyederhanaan multipartai. Itu dibutuhkan dalam rangka pengambilan keputusan yang lebih sederhana, lebih simpel,” ujarnya.

Bahtra menilai penyederhanaan multipartai diperlukan agar pengambilan keputusan antara pemerintah dan DPR terkait kebijakan publik dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

“Terutama berkenaan dengan kebijakan-kebijakan atau rapat-rapat pemerintah bersama DPR yang menyangkut kebijakan publik, soal masyarakat, harus diambil dengan keputusan yang cepat dan tepat,” katanya.

Terkait adanya pandangan bahwa angka 5 persen hanya akan menguntungkan partai-partai besar dan menyulitkan partai nonparlemen masuk DPR, Bahtra justru membantah adanya upaya untuk mempersulit partai-partai tertentu.

“Saya pikir tidak ada wacana soal sulit-mempersulit. Yang paling penting adalah bagaimana semua masukan ini kami akan kaji lebih jauh secara komprehensif,” jelas Bahtra.

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan bahwa Komisi II akan mempertimbangkan seluruh opsi yang muncul dalam pembahasan RUU Pemilu.

“Ada teman-teman yang ingin 7 persen, ingin 6 persen, ingin 5 persen atau bahkan ingin di bawah itu. Silakan saja masukannya, nanti kami akan kaji lebih jauh,” imbuh Bahtra.

 

Editor: Aziz Arriadh

Editor: Azis Arriadh

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
1 day ago
5 days ago
6 days ago
1 week ago
1 week ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor