x

Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Ketenagakerjaan: Jangan Ada ‘Tikus Partai’ Nyolong Pasal

Laporan: Akbar Budi Prasetia

waktu baca 3 menit
Minggu, 4 Okt 2026 23:00 34

TODAYNEWS.ID – Pengamat politik Rocky Gerung, mendorong kalangan buruh untuk terus mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang tengah bergulir di DPR.

Dia mengingatkan agar perjuangan hak pekerja tidak berhenti pada pembahasan secara umum, tetapi dikawal hingga detail setiap pasal.

Hal itu disampaikan Rocky saat menjadi pembicara dalam seminar akbar bertajuk “Membaca Arah RUU Perlindungan Ketenagakerjaan: Antara Harapan dan Kenyataan Pekerja/Buruh” yang digelar Great Institute di Gedung Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Bekasi, Minggu (4/10/2026).

Rocky menilai pengawalan terhadap pembahasan RUU tersebut penting untuk memastikan substansi yang diperjuangkan buruh tidak berubah akibat kepentingan politik.

“Yang kita sebut sebagai hak itu tidak mungkin tidak ditagih. Karena itu mengawal artinya memastikan jangan sampai undang-undang itu di ujung-ujungnya ada tikus partai yang nyolong,” kata Rocky.

Dia juga menyinggung kemungkinan adanya perubahan substansi yang luput dari perhatian jika pembahasan tidak diawasi secara ketat.

Menurut Rocky, momentum pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan buruh untuk memperjuangkan prinsip keadilan sosial.

Dia juga menekankan pentingnya menempatkan buruh sebagai salah satu kekuatan utama dalam perekonomian nasional. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tidak akan berjalan tanpa tenaga kerja yang menjadi penggeraknya.

“Di dalam negara kita, buruh adalah pondasi negara. Pertumbuhan ekonomi hanya akan tumbuh jika ada buruh yang bekerja,” katanya.

Rocky bahkan menilai konsep pengupahan seharusnya tidak hanya berbicara mengenai batas minimum. Dia berpandangan negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan pekerja memperoleh penghasilan yang layak.

“Jadi upah itu maksimal, bukan minimum. Upah buruh harus maksimal. Kalau minimum, negara mesti top up,” ujar Rocky.

Lebih lanjut, Rocky mengingatkan buruh agar tidak membiarkan perjuangan mereka diarahkan oleh kepentingan politik tertentu. Menurutnya, proses pengawalan kebijakan harus tetap berangkat dari kepentingan pekerja.

“Kita tahu dalam setiap proses ngawal-mengawal, ada yang ingin mengawal sambil menahan, ada yang ingin mengawal sambil mengarahkan. Antara menahan dan mengarahkan, di situ terjadi kecurangan,” tuturnya.

Sebab itu, dia menilai kepentingan politik dan oligarki masih berpotensi memengaruhi arah kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan.

“Jadi sekali lagi, saya ingin ada kesepakatan yang kuat. Ini momentum untuk memelihara kesepakatan-kesepakatan ekonomi,” kata Rocky.

Rocky kemudian mengajak buruh tidak ragu memperjuangkan hak mereka melalui organisasi dan gerakan kolektif.

“Buruh itu adalah penentu kebijakan ini. Buruh itu sumber kekuatan moral dalam sila kelima,” tegasnya.

Rocky yang juga Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu menegaskan pengawalan terhadap RUU Pelindungan Ketenagakerjaan bukan sekadar hak, melainkan kewajiban.

“Jadi saya percaya mengawal itu bukan sekadar hak. Mengawal itu kewajiban,” tandas Rocky.

Lebih jauh, Rocky juga berpesan agar buruh tidak mundur ketika berhadapan dengan kekuasaan yang dinilai mengabaikan hak pekerja.

“Ada persiapan intelektual, persiapan ekonomi, itu diatur oleh organisasi. Ada persiapan pergerakan, itu ditentukan oleh isu. Tapi ada persiapan elitis, yaitu jangan mundur bila hakmu dilanggar oleh kekuasaan,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Kor Gekanas R. Abdullah yang hadir sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, pemerintah dan DPR saat ini memiliki momentum untuk memperbaiki regulasi ketenagakerjaan dengan mengakomodasi aspirasi serikat pekerja.

“Kali ini, Presiden Prabowo membiarkan demokratisasi serikat pekerja memohon mengintervensi dan sekaligus Pemerintah bersama DPR mau melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Abdullah.

Atas kondisi tersebut, Abdullah menilai buruh memiliki tanggung jawab untuk mengawal proses pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan agar menghasilkan regulasi yang lebih berpihak kepada pekerja.

“Atas dasar itu kita punya tanggung jawab moral, tanggung jawab penuh untuk mengawal agar Undang-Undang harus lebih baik dari UU Cipta Kerja Ketenagakerjaan,” demikian Abdullah.

Editor: Azis Arriadh

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 days ago
4 days ago
4 days ago
4 days ago
4 days ago
5 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor