Laporan: Dhanis
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (dua dari kiri) bersama pimpinan DPR RI lainnya saat menggelar konferensi pers usai menghadiri rapat paripurna DPR, di Gedung Nusantara II, Senang, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Foto: TODAYNEWS/Dhanis TODAYNEWS.ID – Pimpinan DPR RI memberikan lampu hijau kepada Komisi XIII DPR RI untuk melakukan peninjauan langsung ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, pada Rabu (30/9/2026).
Langkah tersebut dilakukan menyusul temuan Ombudsman RI terkait sejumlah fasilitas mewah di dalam lapas.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kunjungan tersebut diperlukan untuk mencocokkan informasi dan data yang disampaikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan kondisi faktual di lapangan.
Hal itu disampaikan Dasco dalam konferensi pers usai menghadiri rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
“Komisi XIII kemarin sudah melakukan rapat dengan Kementerian Imigrasi dan kemudian masalah yang ada di lapas itu kami sudah mendapatkan juga informasi dari Komisi XIII bahwa mereka ingin mencocokkan antara data-data yang diberikan pada saat rapat dengan fakta-fakta di lapangan,” kata Dasco.
Menurutnya, pimpinan DPR telah memberikan persetujuan agar Komisi XIII dapat mendatangi langsung Lapas Cibinong untuk melakukan pengecekan.
“Nah, oleh karena itu kami dari pimpinan DPR sudah juga memberikan persetujuan untuk Komisi XIII berkunjung ke Lapas Cibinong untuk mengecek fakta dan data,” ujarnya.
Dasco mengatakan, kunjungan tersebut juga dapat digunakan untuk mengungkap apabila terdapat hal-hal yang dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Serta kemudian kalau perlu mengungkap hal-hal yang mencederai rasa keadilan di masyarakat,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Ombudsman RI mengungkap adanya sejumlah bangunan dan fasilitas yang dinilai mewah saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9) lalu.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rasahan mengatakan pihaknya menemukan bangunan yang disebut menyerupai vila, fasilitas gym, hingga bangunan yang tengah disiapkan sebagai shelter golf mini.
“Ketika kami masuk, seperti yang kami sampaikan kemarin, ternyata kami mendapati ada rumah-rumah yang model kayak vila. Ada ruangan, ada kualitas gym, sedang dibangun shelter golf mini,” ungkap Syafrida saat dihubungi redaksi TODAYNEWS.
Ombudsman juga menemukan adanya warga binaan yang berada di salah satu bangunan tersebut. Menurutnya, keberadaan bangunan dan fasilitas tersebut perlu diperiksa untuk mengetahui peruntukan serta siapa saja warga binaan yang ditempatkan di sana.
“Jadi itu yang kami dapati dan petugas menghalangi betul kami untuk melihat,” katanya.
Atas temuan itu, Ombudsman meminta Kementerian Imipas dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan pemasyarakatan di Lapas Cibinong.
Ombudsman juga meminta keberadaan bangunan yang tidak jelas peruntukannya dievaluasi dan, jika terbukti tidak sesuai ketentuan, dibongkar agar tidak kembali disalahgunakan.
“Kami minta Dirjen Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh bagi seluruh warga binaan, pelayanan di sana, petugasnya, dan keberadaan bangunan liar yang diduga adalah fasilitas khusus untuk tahanan atau warga binaan yang ada di Lapas Cibinong,” tegas Syafrida.
Editor: Azis Arriadh